OJK Matangkan National Fraud Portal Guna Antisipasi Penipuan Digital

OJK Matangkan National Fraud Portal Guna Antisipasi Penipuan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pengembangan National Fraud Portal di Indonesia Anti Scam Center (IASC) guna mengantisipasi maraknya kasus fraud dan penipuan digital di sektor jasa keuangan pada Sabtu (23/5/2026), dilansir dari Keuangan.

Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan saat ini masih dilakukan oleh OJK terkait pengembangan sistem tersebut. Penyelarasan aspek tata kelola, kesiapan operasional, serta integrasi data menjadi fokus utama dalam proses ini.

“Proses itu mencakup penyelarasan aspek tata kelola, kesiapan operasional, serta integrasi data yang dibutuhkan agar sistem dapat berjalan secara efektif,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.

Platform terintegrasi ini dirancang secara mekanisme untuk menyokong penanganan penipuan secara lebih terkoordinasi dan cepat. Pengumpulan laporan, pertukaran informasi, hingga penelusuran transaksi yang terindikasi fraud akan difasilitasi oleh sistem tersebut.

“Dengan demikian, respons terhadap kasus dapat dilakukan secara lebih efisien,” tutur Dicky Kartikoyono.

Peningkatan efektivitas penanganan penipuan dan percepatan proses identifikasi kasus menjadi tujuan utama dari pengembangan National Fraud Portal ini. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.

“Tujuan utama pengembangan National Fraud Portal adalah meningkatkan efektivitas penanganan penipuan, mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut kasus, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal,” kata Dicky Kartikoyono.

Kolaborasi dengan berbagai industri terkait, termasuk sektor telekomunikasi, juga terus diperkuat oleh OJK melalui IASC. Upaya ini dilakukan demi mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat mengenai penipuan digital.

Artikel terkait

Rekomendasi