OJK Menilai Penurunan Margin Bunga Bersih Perbankan Masih Stabil

OJK Menilai Penurunan Margin Bunga Bersih Perbankan Masih Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan masih sejalan dengan kondisi ekonomi. Pergerakan ini juga mengikuti arah penurunan suku bunga yang tengah berlangsung, dikutip dari Keuangan.

OJK mencatat NIM industri perbankan berada di posisi 4,38% pada Maret 2026. Angka tersebut relatif lebih besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 4,31%. Namun, posisi NIM saat ini menurun dari Maret 2025 yang sebesar 4,51%.

Penurunan ini diikuti oleh kenaikan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perbankan. Rasio BOPO perbankan tercatat meningkat menjadi 86,96% dari posisi periode yang sama tahun lalu sebesar 85,84%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa penurunan NIM mencerminkan langkah bank dalam menekan bunga kredit.

"Dengan begitu biaya pinjaman menjadi lebih murah dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi," sebut Dian dalam jawaban tertulis pekan lalu.

Faktor yang memengaruhi pergerakan NIM dan BOPO meliputi suku bunga acuan dan efisiensi biaya dana atau cost of fund (CoF). Selain itu, struktur kredit, permintaan pembiayaan, serta profil risiko bank dan nasabah turut memberikan dampak.

Dian menyatakan bahwa NIM perbankan diproyeksikan akan tetap berada pada level yang stabil dan moderat. Kondisi ini dapat tercapai jika transmisi suku bunga berjalan efektif dan pertumbuhan kredit mengalami peningkatan.

“OJK memproyeksikan bahwa ke depan NIM perbankan masih akan berada dalam level yang stabil dan moderat, dalam hal transmisi suku bunga berjalan efektif dan pertumbuhan kredit meningkat,” katanya.

OJK terus mendorong perbankan untuk meningkatkan efisiensi operasional demi menekan rasio BOPO. Langkah ini dibarengi dengan penguatan pengelolaan risiko kredit agar profitabilitas dapat terjaga secara berkelanjutan tanpa hanya bergantung pada spread bunga.

“OJK senantiasa mendorong bank untuk mengedepankan efisiensi operasional, sehingga mendorong penurunan BOPO dan pengelolaan risiko kredit yang baik sebagai strategi menjaga profitabilitas secara berkelanjutan dan tidak semata mengandalkan spread bunga,” ujar Dian.

OJK memastikan akan terus memantau perkembangan industri perbankan secara berkala. Pemantauan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, profitabilitas, dan prinsip kehati-hatian.

Artikel terkait

Rekomendasi