Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa fundamental aset kripto global tetap kokoh meskipun pasar digital saat ini sedang menghadapi tekanan dari ketidakpastian ekonomi, seperti dilansir dari Suara pada Senin (8/6/2026).
Penilaian terhadap ketahanan instrumen digital tersebut disampaikan dalam acara CFX Crypto Conference 2026 yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Kondisi pasar sempat mengalami aksi jual yang menekan kapitalisasi pasar hingga berada di kisaran USD2,9 triliun akibat beralihnya sebagian likuiditas ke sektor kecerdasan buatan dan pasar saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menegaskan tidak ada perubahan mendasar pada kelas aset ini.
"Meseipun saat ini terjadi ketakutan ekstrem di sektor kripto global, tidak ada perubahan fundamental yang mendasar terhadap aset kripto itu sendiri," ujar Adi Budiarso.
OJK melihat instrumen digital ini masih memiliki prospek jangka panjang yang potensial untuk strategi diversifikasi para investor.
"Aset kripto tetap merupakan salah satu alternatif instrumen investasi jangka panjang yang layak dipertimbangkan," kata Adi Budiarso.
Pertumbuhan positif juga terlihat pada segmen stablecoin di jaringan Ethereum yang kapasitas pasarnya kini telah menembus angka kisaran USD124 milar secara global.
Pengembangan industri ke depan disebut perlu memberikan perhatian lebih pada tren tokenisasi aset nyata dan pergerakan stablecoin tersebut.
OJK mengharapkan para pelaku industri fokus pada nilai tambah teknologi blockchain bagi perekonomian nasional, bukan hanya pada fluktuasi harga.