Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengintensifkan pengawasan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini mencakup pelaksanaan uji ketahanan terhadap berbagai skenario risiko guna memastikan industri keuangan tetap kokoh.
Dilansir dari Detik Finance, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan lembaga jasa keuangan melalui berbagai instrumen kebijakan.
"OJK melakukan pemantauan intensif untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan termasuk melakukan stress test dengan berbagai skenario terhadap industri jasa keuangan serta memperkuat pengawasan lembaga jasa keuangan," kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
OJK juga meminta pelaku industri untuk meningkatkan kualitas penilaian terhadap risiko pasar dan kredit. Hal ini bertujuan agar lembaga keuangan memiliki benteng pertahanan yang kuat menghadapi dinamika pasar yang fluktuatif.
"OJK juga mendorong agar lembaga jasa keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko secara menyeluruh, termasuk melaksanakan stress testing secara berkala, serta memperkuat kualitas asesmen terhadap eksposur risiko pasar dan risiko kredit," tutur Friderica Widyasari Dewi.
Berdasarkan data OJK, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di posisi 6.956,80 pada akhir April 2026. Meskipun terkoreksi 1,30 persen secara bulanan, likuiditas pasar saham domestik dilaporkan tetap terjaga dengan rata-rata bid-ask spread di level rendah 1,33 kali.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) mengalami kenaikan 0,74 persen menjadi 436,38. Sementara itu, penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga April 2026 telah menembus angka Rp 56,35 triliun dengan 71 rencana penawaran umum dalam antrean.
Sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan positif dengan penyaluran kredit mencapai Rp 8.659 triliun pada Maret 2026, atau naik 9,49 persen secara tahunan. Kredit investasi menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan mencapai 20,85 persen.
Kualitas kredit perbankan juga tetap terkendali dengan rasio NPL gross pada level 2,14 persen. Ketahanan modal perbankan atau CAR tercatat sebesar 25,09 persen, yang dinilai sebagai bantalan risiko yang memadai bagi industri.
Pada industri keuangan non-bank, aset asuransi komersial mencapai Rp 977,53 triliun dengan rasio kecukupan modal di atas ambang batas 120 persen. Sektor pinjaman daring mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 26,25 persen secara tahunan dengan total nilai Rp 101,03 triliun.
Adapun pada instrumen aset digital, jumlah konsumen kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta orang hingga Maret 2026. Nilai transaksi aset kripto pada periode tersebut tercatat sebesar Rp 22,24 triliun di tengah fluktuasi pasar global.