Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional saat ini masih terjaga dengan baik. Situasi tersebut bertahan di tengah kuatnya dinamika ekonomi global yang dipengaruhi oleh ketidakpastian akibat tensi geopolitik serta pergerakan harga minyak dunia.
Kondisi perbankan yang stabil ini tercermin dari capaian Dana Pihak Ketiga (DPK), baik dalam denominasi rupiah maupun mata uang valuta asing (valas). Informasi tersebut dilansir dari Detik Finance berdasarkan rilis resmi otoritas.
Hingga akhir April 2026, pertumbuhan DPK secara umum melesat sebesar 11,39% secara tahunan (year on year/yoy). Perolehan ini didominasi oleh mata uang rupiah yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,49% yoy.
Sektor giro menjadi pendorong utama pertumbuhan DPK rupiah dengan kenaikan mencapai 23,25% yoy. Sementara itu, sektor tabungan tumbuh sebesar 7,88% yoy dan deposito meningkat sebesar 6,91% yoy.
Pada periode yang sama, DPK valas tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 10,87% yoy. Secara rinci, giro valas tumbuh sebesar 3,15% yoy, tabungan valas sebesar 23,21% yoy, dan deposito valas melaju sebesar 22% yoy.
Segmen deposito menjadi penopang utama pertumbuhan DPK valas karena penawaran suku bunga bank yang kompetitif. Langkah menaikkan suku bunga deposito valas ini sengaja diberikan sebagai bentuk insentif untuk eksportir yang menempatkan dana mereka di dalam negeri.
Untuk jumlah rekening DPK, otoritas mencatat totalnya sudah mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh sebesar 7,22% hingga akhir April 2026. Meski demikian, porsi terbesar dari jumlah tersebut masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.
"Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nasional dilaporkan berada di level yang cukup tinggi. Rasio CAR yang kuat ini berfungsi sebagai buffer efektif dalam menyerap berbagai risiko yang dihadapi industri perbankan.
Kondisi permodalan tersebut disokong oleh likuiditas perbankan yang sangat memadai. Hal ini terlihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 yang berada di angka 86,88%.
Indikator likuiditas lainnya juga menunjukkan hasil positif. Alat Likuid/NonCore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing berada di level 111,13% dan 25,39%.
Selain itu, rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan secara konsisten berada di bawah ambang batas maksimum sebesar 20% dari modal bank. Data ini memperlihatkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing masih terkendali.
"OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur," kata Dian Ediana Rae.