OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah dan Targetkan BUS Baru

OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah dan Targetkan BUS Baru

Tren pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia dinilai terus menunjukkan performa yang solid, resilien, dan berkelanjutan. Informasi ini dikutip dari Suara berdasarkan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tiga bank syariah berskala besar yang masuk dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3 untuk memperkuat ketahanan industri.

OJK juga menetapkan target untuk membentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru pada tahun ini melalui mekanisme spin-off. Langkah ini berjalan demi memperkokoh struktur di kelompok KBMI 2.

"Langkah konsolidasi juga merambah sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Sebanyak 21 BPR/BPRS sedang menjalani proses penggabungan yang ditargetkan menghasilkan 9 BPRS yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing," katanya dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/5/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari eksekusi pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri.

Aset perbankan syariah nasional per Maret 2026 mencatatkan pertumbuhan dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut sukses menembus Rp1.061,61 triliun.

Penyaluran pembiayaan perbankan syariah turut melonjak sebesar 9,82 persen yoy hingga mencapai Rp716,40 triliun. Laju pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi daripada ekspansi perbankan secara nasional.

Sektor ini juga didukung oleh pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melesat sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun. Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) pun terus merangkak naik hingga menyentuh 87,65 persen.

Kualitas pembiayaan tetap berada di posisi aman dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net pada level 0,87 persen.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” bebernya.

OJK konsisten mengawal peta jalan tersebut lewat langkah strategis bersama pemangku kepentingan. Langkah ini diambil demi mendongkrak daya saing industri di pasar global.

"OJK terus mendorong keunikan produk syariah melalui penerbitan sembilan pedoman produk dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah," ungkapnya.

Inovasi sektor ini ikut didorong oleh Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025. Komite tersebut memberikan rekomendasi kegiatan usaha bulion dan penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan syariah.

Realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di sejumlah bank syariah kini menyentuh nilai proyek Rp907,73 juta dengan total penghimpunan dana Rp22,76 miliar. Produk Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga sudah diimplementasikan dengan nominal piloting sebesar Rp1,35 triliun.

Dian menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan peran perbankan syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Buktinya terlihat dari penyaluran pembiayaan UMKM yang menembus Rp217,86 triliun, sesuai pilar keempat RP3SI.

Keberhasilan program ini bertumpu pada sinergi seluruh ekosistem. Melalui pengawasan berkala dan regulasi transparan OJK, koordinasi strategis diharapkan mampu memperkuat tata kelola menuju masa depan perbankan syariah yang inklusif.

Artikel terkait

Rekomendasi