Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance di Indonesia mencapai Rp514,65 triliun pada April 2026, seperti dilansir dari Keuangan. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,08 persen secara tahunan (YoY) yang dipicu oleh peningkatan pembiayaan modal kerja.
Pertumbuhan pada April 2026 tersebut mengalami percepatan dibandingkan dengan posisi Maret 2026. Pada bulan sebelumnya, piutang pembiayaan hanya tumbuh 0,61 persen YoY dengan nilai nominal sebesar Rp514,09 triliun.
"Kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,64% YoY," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa profil risiko pembiayaan industri saat ini masih terjaga. Indikator Non Performing Financing (NPF) net multifinance berada di angka 0,78 persen per April 2026, membaik dari bulan Maret yang berada di posisi 0,80 persen.
Meski NPF net membaik, OJK mencatat rasio NPF gross perusahaan pembiayaan pada April 2026 justru merangkak naik menjadi 2,89 persen. Rasio tersebut mengalami kenaikan jika dikomparasikan dengan perolehan bulan sebelumnya sebesar 2,83 persen.
Di sisi lain, tingkat gearing ratio perusahaan pembiayaan dilaporkan stabil pada angka 2,14 kali per April 2026. Posisi ini mengalami penurunan dari Maret 2026 yang sempat menyentuh angka 2,17 kali.
"Angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.