Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sebanyak 15 perusahaan bersiap menjalankan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses ini tetap berjalan meski pasar modal domestik sedang menghadapi tekanan dari investor asing, seperti dikutip dari Suara.
Data dari OJK menunjukkan aksi jual bersih oleh investor asing telah mencapai nilai Rp53,97 triliun sepanjang tahun 2026. Tekanan pasar tersebut turut berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot ke level 5.594 pada Jumat (5/6/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengonfirmasi bahwa 15 emiten tersebut telah menyampaikan permohonan pernyataan pendaftaran untuk melaksanakan IPO pada tahun ini.
"Ke depan, kita harapkan akan kembali mengundang minat perusahaan untuk melakukan penghimpunan modal melalui proses IPO yang kita harapkan dari waktu ke waktu akan mengalami peningkatan dan pertumbuhan kembali," kata Hasan dalam konferensi pers hasil RDKB Mei 2026 di Jakarta, Jumat.
Seluruh perusahaan yang berada dalam daftar antrean hingga akhir Mei 2026 tersebut menargetkan perolehan dana dengan nilai indikatif total mencapai Rp3,67 triliun.
Hasan menjelaskan OJK berkomitmen penuh mengambil langkah aktif demi menumbuhkan minat korporasi dalam memanfaatkan pasar modal. Langkah ini ditempuh sebagai solusi penyediaan alternatif pendanaan jangka panjang bagi ekosistem dunia usaha.
OJK secara konsisten mengadakan program edukasi dan sosialisasi yang menyasar para calon emiten di berbagai wilayah, sektor industri, serta skala bisnis. Program ini juga merangkul pelaku usaha berskala menengah yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Implementasi strategi ini diwujudkan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi, coaching clinic, serta forum diskusi interaktif bersama pelaku pasar. Fokus utama kegiatan meliputi pemahaman regulasi IPO, aspek teknis pencatatan saham, hingga persiapan dokumen hukum.
OJK bersama pihak BEI turut menginisiasi program pengembangan finansial daerah menuju IPO. Program bimbingan teknis ini melibatkan berbagai profesi penunjang pasar modal untuk membantu memetakan solusi atas hambatan yang dihadapi perusahaan daerah.
Fasilitas pendampingan diarahkan untuk meningkatkan pemenuhan standar tata kelola perusahaan yang baik, penyusunan laporan keuangan, pembenahan struktur organisasi, serta kepatuhan regulasi yang menjadi syarat mutlak menjadi perusahaan terbuka.
OJK kini sedang mengkaji revisi regulasi penawaran umum, termasuk rencana penyederhanaan dokumen penawaran. Upaya pemangkasan birokrasi dokumen ini diproyeksikan mampu mempercepat seluruh proses penawaran umum tanpa menurunkan standar kualitas emiten baru.