Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai industri perbankan nasional di tahun 2026 ini mempunyai daya tahan yang kuat. Kondisi tersebut diperkirakan tetap terjaga dengan baik di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik, seperti dikutip dari Money.
Meski demikian, terdapat sejumlah faktor yang berpotensi menjadi tantangan bagi sektor keuangan. Beberapa di antaranya meliputi ketidakpastian situasi global, tekanan pada nilai tukar rupiah, hingga fluktuasi harga energi dunia akibat ketegangan geopolitik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa kondisi umum industri perbankan di tanah air saat ini masih berada dalam kategori sehat. Selain itu, manajemen risiko di dalam industri tersebut juga dikelola secara aman.
“Kami memandang bahwa kinerja perbankan secara umum akan tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, dikutip pada Senin (18/5/2026).
Dian menambahkan bahwa kapasitas permodalan yang dimiliki oleh perbankan saat ini berada pada level yang memadai. Struktur modal ini diposisikan sebagai instrumen mitigasi dalam menghadapi fluktuasi ekonomi eksternal maupun internal.
“Struktur permodalan perbankan saat ini juga cukup kuat menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian baik yang berasal dari global maupun domestik,” katanya.
Walaupun memiliki pandangan yang optimis, OJK memberikan catatan bahwa perkembangan situasi internasional tetap memengaruhi jalannya industri keuangan domestik. Laju pertumbuhan penyaluran kredit perbankan sangat bergantung pada situasi ekonomi serta iklim investasi di dalam negeri.
Oleh karena itu, jika terjadi perlambatan ekonomi dunia atau gejolak pada pasar finansial, hal tersebut diperkirakan dapat menahan laju intermediasi perbankan nasional.
“Namun demikian, kami menyadari bahwa dinamika perkembangan situasi global dan domestik diperkirakan akan tetap mewarnai kinerja perbankan Indonesia, mengingat laju pertumbuhan kredit juga sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi perekonomian serta iklim investasi,” ucapnya.
Guna menghadapi berbagai tantangan makroekonomi tersebut, OJK menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara regulator dan para pemangku kepentingan. Langkah ini ditujukan untuk memperkokoh fondasi ekonomi nasional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antarotoritas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat fundamental perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutur Dian.
Kerja sama ini menjadi instrumen penting untuk mengawal pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuannya adalah agar distribusi kredit tetap berjalan secara aman dan berprinsip kehati-hatian.
“Upaya tersebut ditujukan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga penyaluran kredit perbankan dapat berlangsung secara sehat, prudent, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Pengujian Ketahanan Perbankan Secara Berkala
Untuk mengukur kekuatan sektor keuangan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah, OJK melakukan pengujian ketahanan atau stress test secara periodik. Langkah evaluasi ini diterapkan guna memetakan dampak dari risiko makroekonomi dan geopolitik.
“Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global serta perkembangan nilai tukar rupiah, OJK secara rutin melakukan stress test,” kata Dian.
Selain pengujian dari regulator, institusi perbankan diwajibkan untuk menjalankan stress test secara mandiri. Proses evaluasi internal ini mesti mengadopsi berbagai skenario simulasi yang mencakup kondisi ekonomi dan politik.
“Atas hal tersebut, perbankan juga secara rutin melakukan stress test secara mandiri menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik,” ujarnya.
Melalui metode pengujian tersebut, pelaku industri perbankan diharapkan mampu mendeteksi kerentanan lebih awal. Hal ini mencakup penyusunan strategi penyelamatan modal serta likuiditas perusahaan.
“Dengan demikian, bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi imbasnya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan,” ucap Dian.
Berdasarkan data evaluasi yang dikumpulkan sejauh ini, ketahanan modal dari perbankan di Indonesia masih berada di atas ambang batas aman untuk meredam guncangan ekonomi makro.
“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,” ujarnya.
Potensi Disrupsi Akibat Ketegangan di Timur Tengah
Aspek lain yang menjadi perhatian OJK adalah eskalasi ketegangan politik di Timur Tengah yang berisiko menyumbat jalur logistik minyak di Selat Hormuz. Hambatan pada jalur distribusi komoditas ini diproyeksikan bisa mengganggu pasar energi dunia.
“Kita memahami bahwa dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah memang berpotensi memiliki dampak terhadap perekonomian global maupun domestik,” kata Dian.
Masalah pada rantai pasok energi internasional dinilai berpotensi memicu lonjakan harga komoditas utama dunia, yang pada akhirnya akan memengaruhi tingkat inflasi di berbagai negara.
“Hal tersebut utamanya dipicu antara lain oleh terganggunya jalur distribusi (supply chain) energi global (Selat Hormuz), sehingga berpotensi mendisrupsi baik harga maupun supply komoditas energi hingga stabilitas perekonomian global,” ujarnya.
Dian memaparkan bahwa efek domino dari situasi tersebut terhadap sektor perbankan domestik akan muncul dalam bentuk peningkatan risiko pasar dan risiko kredit.
“Dampak tidak langsung ke perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit,” katanya.
Pada risiko pasar, tingginya volatilitas pasar keuangan global serta pelemahan nilai tukar dapat menekan portofolio aset keuangan perbankan, khususnya bank yang mengelola kewajiban valuta asing dalam jumlah besar.
“Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portfolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing,” terang Dian.
Sementara itu, peningkatan risiko kredit dipicu oleh lonjakan harga komoditas energi yang menaikkan biaya operasional sektor usaha. Dampak lanjutannya adalah penurunan tingkat profitabilitas usaha serta kapasitas bayar para debitur.
“Sementara itu, dari risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribution pada sektor usaha serta menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur, serta daya beli masyarakat,” katanya.
Rasio Permodalan dan Kualitas Kredit Masih Terjaga
Meskipun dikelilingi oleh berbagai sentimen negatif global, OJK mencatat fundamental perbankan dalam negeri masih memperlihatkan performa yang tangguh. Kondisi ini dikonfirmasi oleh indikator rasio kecukupan modal yang memadai.
“Namun demikian, di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global tersebut, kinerja perbankan Indonesia secara umum tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik,” ujar Dian.
Struktur permodalan industri perbankan nasional saat ini diposisikan sebagai instrumen utama untuk menyerap risiko yang muncul dari perlambatan ekonomi global.
“Permodalan perbankan juga dipandang masih cukup kuat untuk menjadi bantalan mitigasi risiko dalam menganticipasi kondisi ketidakpastian global,” katanya.
Per Maret 2026, tingkat Capital Adequacy Ratio atau CAR dari industri perbankan nasional berada di posisi 25,09 persen, sebuah angka yang mencerminkan bantalan modal yang tebal.
“Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tecermin dari rasio CAR sebesar 25,09 persen,” ujar Dian.
Di sisi lain, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan juga dilaporkan berada dalam kendali yang aman dengan angka tercatat di bawah batas aman 3 persen.
“Lebih lanjut, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tecermin dari rasio NPL di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil,” katanya.
Dian menambahkan bahwa OJK bersama pelaku industri perbankan telah memasukkan fluktuasi harga energi ke dalam komponen skenario simulasi pengujian ketahanan keuangan secara rutin.
“Selanjutnya untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi berbagai potensi shocks makroekonomi, OJK dan perbankan masing-masing melakukan stress test secara rutin menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik, termasuk dinamika harga energi,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan komprehensif, OJK mengintensifkan koordinasi kebijakan bersama pemerintah dan lembaga keuangan lain melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
“OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Dian.