OJK Proyeksikan Penjaminan Kredit Masih Dominasi Industri

OJK Proyeksikan Penjaminan Kredit Masih Dominasi Industri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan produk penjaminan kredit dan pembiayaan tetap mendominasi kinerja industri penjaminan ke depan akibat tingginya kebutuhan pembiayaan sektor produktif, seperti disampaikan di Jakarta pada Sabtu (16/5/2026).

Dominasi tersebut dipengaruhi oleh langkah pemerintah yang mengarahkan kebijakan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, seperti dilansir dari Keuangan. Meski demikian, regulator berharap ada diversifikasi produk agar struktur bisnis industri penjaminan menjadi lebih seimbang serta berkelanjutan.

“Ditambah adanya dukungan kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Executif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Data OJK per Maret 2026 menunjukkan outstanding penjaminan produktif mencapai Rp 272,07 triliun, atau setara 70,32 persen dari total outstanding industri sebesar Rp 386,87 triliun. Penyaluran ini mencerminkan fokus portofolio industri penjaminan dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta dunia usaha.

Kondisi pasar dan faktor struktural dinilai menjadi penyebab lini bisnis penjaminan kredit memimpin industri ini, sesuai dengan pernyataan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo). Ekosistem yang matang dari segi permintaan UMKM, dukungan regulasi, hingga pola bisnis yang teruji membuat produk ini berkembang pesat.

“Produk penjaminan kredit sudah memiliki ekosistem yang matang, mulai dari permintaan yang tinggi, khususnya dari segmen UMKM, dukungan regulasi, hingga pola bisnis yang sudah teruji,” ungkap Agus Supriadi, Sekretaris Jenderal Asippindo.

Namun, Agus mengakui adanya sejumlah tantangan dalam mengembangkan produk penjaminan nontradisional, termasuk rendahnya literasi pasar di kalangan pengguna jasa maupun mitra lembaga keuangan. Hambatan lain meliputi keterbatasan data historis untuk model risiko, regulasi yang kurang fleksibel bagi inovasi, serta kecenderungan perusahaan penjaminan yang menerapkan risk appetite konservatif.

“Insentif atau stimulus juga diperlukan, baik dari pemerintah maupun internal perusahaan, untuk mendorong keberanian ekspansi ke produk nonkonvensional, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang manajemen risiko dan inovasi produk,” ujar Agus Supriadi, Sekretaris Jenderal Asippindo.

Asippindo merekomendasikan langkah strategis terintegrasi melalui peningkatan edukasi pasar dan kolaborasi bersama sektor fintech, BUMN, hingga pemerintah daerah untuk menciptakan use case baru. Penguatan infrastruktur teknologi informasi, pemanfaatan alternative data untuk penilaian risiko, serta regulasi adaptif seperti program sandbox dinilai mendesak untuk memacu inovasi.

Artikel terkait

Rekomendasi