Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi reformasi integritas pasar modal secara struktural guna membentengi bursa saham dari volatilitas global pada Senin (11/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mengembalikan kepercayaan investor asing setelah periode pembekuan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Arus modal asing yang masuk ke pasar saham domestik tercatat telah menyentuh angka Rp12,29 triliun sejak awal bulan ini. Fenomena tersebut dipandang sebagai sinyal positif bagi penguatan pasar modal di tengah tantangan dinamika global yang berat, sebagaimana dilansir dari Bisnis.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa kehadiran modal asing tersebut memberikan optimisme baru bagi seluruh pelaku pasar. Pihaknya berupaya menjaga momentum tersebut melalui kebijakan yang lebih fundamental ketimbang sekadar manuver jangka pendek.
"Moga-moga ini ada titik terang karena sudah mulai ada inflow [arus modal asing masuk] lagi sebesar Rp12,29 triliun di bulan ini. Harapan ini tentu memberikan confident [kepercayaan] kepada kita semua," ujar Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Dalam pelaksanaan reformasi ini, OJK bekerja sama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang meliputi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sebanyak delapan aksi prioritas telah dirumuskan dan mulai diimplementasikan di lapangan untuk memperkuat fundamental pasar.
"Mulai dari kewajiban keterbukaan informasi bagi pemegang saham di atas 1%, hingga peningkatan granularitas data dari 9 klasifikasi menjadi 39 klasifikasi. Rasanya ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia," papar Friderica.
Implementasi kebijakan juga mencakup revisi Peraturan Bursa Nomor I-A oleh BEI guna mengoptimalkan ketentuan saham beredar di publik atau free float. Selain itu, OJK berkomitmen memperketat penegakan hukum guna menjamin kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan main di pasar modal.
Friderica menekankan pentingnya sinergi antara regulator dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia juga mengajak seluruh profesional di sektor keuangan untuk tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Ayo semua lakukan dengan penuh integritas untuk bersama-sama menjaga pasar modal yang kita cintai. Pasar modal ini milik kita semua. Mari kita jaga dan tumbuhkan kembali confidence serta kepercayaan terhadap integritas pasar modal yang telah menjadi motor penggerak ekonomi kita selama puluhan tahun," tutup Friderica.
Hingga saat ini, OJK terus memantau efektivitas dari delapan aksi prioritas tersebut terhadap stabilitas harga saham di bursa. Fokus utama tetap tertuju pada penguatan integritas seluruh emiten dan lembaga penunjang pasar modal.