OJK Resmikan Merger BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

OJK Resmikan Merger BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan restu atas penggabungan usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. Dilansir dari Suara, keputusan ini berlaku efektif sejak 20 April 2026.

Langkah konsolidasi perbankan yang berlangsung di Pasuruan, Jawa Timur ini dilakukan untuk memperkokoh struktur permodalan lembaga. Selain itu, aksi korporasi tersebut bertujuan meningkatkan daya saing bank dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.

Izin penggabungan ini secara formal tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026. Fokus utama dari entitas hasil merger ini adalah memperkuat ketahanan industri perbankan rakyat, khususnya bagi pelaku UMKM.

PT BPR Harta Swadiri yang berlokasi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kini diproyeksikan menjadi pilar kekuatan baru. Penggabungan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perbankan yang lebih efisien dan tangguh bagi masyarakat sekitar.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyebutkan bahwa penggabungan usaha ini akan memicu peningkatan kapasitas serta efisiensi operasional bank. Hal ini menjadi krusial agar jangkauan layanan keuangan kepada publik dapat diperluas secara signifikan.

"Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan," ujar Farid.

Peta Persaingan Perbankan di Wilayah OJK Malang

Terlaksananya merger ini mengubah peta persaingan industri keuangan di wilayah kerja OJK Malang. Saat ini, tercatat terdapat 45 BPR dan 6 BPRS yang beroperasi, di mana konsolidasi dianggap sebagai solusi untuk menciptakan industri yang lebih ramping.

Data per 31 Maret 2026 menunjukkan total aset BPR/S di wilayah tersebut mencapai Rp2,89 triliun. Angka ini mencerminkan penurunan sebesar 9,20 persen secara tahunan atau year on year (yoy) akibat faktor teknis penggabungan usaha skala besar lainnya.

Penurunan juga terlihat pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berada di angka Rp1,68 triliun atau terkoreksi 17,30 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit atau pembiayaan tercatat sebesar Rp1,89 triliun dengan koreksi sebesar 12,37 persen yoy.

Kondisi Sektor Perbankan Rakyat

OJK menjelaskan bahwa penurunan statistik tersebut dipengaruhi oleh penggabungan grup BPR Lestari ke dalam PT BPR Lestari Banten pada Maret lalu. Meski ada fluktuasi data, OJK mengimbau nasabah agar tetap tenang dalam melakukan transaksi keuangan.

Masyarakat diharapkan tetap memberikan kepercayaan kepada industri BPR yang saat ini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan transparan. Program transformasi ini dirancang untuk menciptakan lembaga jasa keuangan yang kompetitif di tingkat nasional.

OJK berkomitmen terus mendorong penguatan kelembagaan BPR secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi pertumbuhan ekonomi, baik di skala daerah maupun dalam lingkup nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi