Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap jajaran calon Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode mendatang pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan kepemimpinan bursa berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Seluruh paket kandidat yang mendaftar telah dinyatakan lolos verifikasi administratif awal oleh otoritas. Dilansir dari Suara, para calon saat ini tengah mengikuti tahap fit and proper test untuk memperebutkan tujuh kursi di jajaran direksi otoritas pasar modal tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan penjelasan mengenai status terkini dari para pendaftar yang masuk ke meja otoritas.
"Semuanya ikut karena secara awal proses pemeriksaan kecukupan administratif maupun pemenuhan kriteria pengajuan calonnya kita nyatakan sudah baik. Namun, untuk menjaga objektivitas prosesnya, kami jaga dulu namanya sampai nanti tujuh nama tersebut dinyatakan terpilih dan diputuskan oleh OJK," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
OJK menargetkan pengumuman hasil final seleksi dilakukan paling lambat satu minggu sebelum agenda tahunan bursa dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sudah ditetapkan pada akhir Juni.
"Itu paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan RUPS. RUPS ini tanggal 29 Juni. Paling lambat 22 Juni sudah akan diinformasikan kepada publik melalui media juga," jelas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Keputusan untuk tetap merahasiakan identitas para pelamar bertujuan agar penilaian tetap objektif dan terhindar dari intervensi eksternal. OJK berkomitmen untuk merilis nama-nama tersebut hanya setelah proses keputusan final selesai dilakukan.
"Yang terpilih saja nanti kita akan hubungkan. Artinya untuk menjaga objektivitas prosesnya dan tidak semakin terpengaruh aspek lain termasuk pemberitaan. Kami jaga dulu namanya. Tapi nanti pasti kami akan hubungkan pada saat tujuh nama tersebut dinyatakan terpilih dan diputuskan oleh OJK," jelas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.