Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan atas penggabungan usaha PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin (20/4/2026). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP 32/D.03/2026.
Aksi korporasi ini menyebabkan BPR Danaputra Sakti resmi bergabung dengan BPR Harta Swadiri yang berlokasi di Kecamatan Pandaan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Money, langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi berkelanjutan untuk memperkuat permodalan industri perbankan.
Kepala OJK Malang Farid Faletehan menyatakan bahwa penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta efisiensi bisnis. Penguatan ini diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
"Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan," ujar Farid, Jumat (8/5/2026).
Pihak regulator menekankan bahwa konsolidasi ini juga ditujukan untuk memperkokoh dukungan pembiayaan pada sektor riil. Fokus utamanya mencakup pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar industri perbankan lebih berdaya saing.
"Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional," ucap Farid.
Setelah proses penggabungan ini selesai, struktur perbankan di wilayah kerja OJK Malang kini terdiri dari 45 BPR dan 6 BPRS. Secara statistik, terdapat penurunan total aset sebesar 9,20 persen secara tahunan menjadi Rp 2,89 triliun per akhir Maret 2026.
Penurunan juga tercatat pada dana pihak ketiga (DPK) sebesar 17,30 persen menjadi Rp 1,68 triliun, serta penyaluran kredit yang terkoreksi 12,37 persen menjadi Rp 1,89 triliun. Farid menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan dampak dari penggabungan sejumlah unit BPR Lestari ke dalam BPR Lestari Banten pada Maret lalu.
"OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah," tutur Farid.