Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan ketentuan turunan dari POJK 32 Tahun 2025 guna mengatur penyelenggaraan layanan buy now pay later (BNPL) pada Minggu (10/5/2026). Langkah ini diambil menyusul lonjakan signifikan pada segmen pembiayaan tersebut guna memitigasi risiko gagal bayar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman menjelaskan bahwa aturan tersebut mencakup strategi pengendalian risiko bagi perusahaan pembiayaan yang mengelola produk paylater. OJK menyoroti bahaya kepemilikan multi-akun yang dapat membebani kapasitas bayar debitur.
"Perusahaan Pembiayaan dapat melakukan strategi pengelolaan risiko dengan membatasi penyaluran pembiayaan, termasuk maksimum penggunaan platform," tutur Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.
Agusman menegaskan pentingnya akurasi dalam proses seleksi penerima kredit untuk menjaga stabilitas industri. Berdasarkan data yang dilansir dari Finansial, pembiayaan BNPL menyentuh angka Rp12,81 triliun pada kuartal I/2026 atau tumbuh sebesar 55,85 persen secara tahunan.
"Perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan BNPL didorong untuk meningkatkan kualitas penilaian kredit, termasuk melakukan asesmen kemampuan bayar debitur," tegas Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, turut menyoroti tantangan infrastruktur teknologi dalam proses persetujuan kredit otomatis. Ia menilai kewaspadaan tinggi diperlukan karena seluruh transaksi dilakukan secara daring tanpa pertemuan fisik.
"Jadi, ya, harus hati-hati sebelum menyetujui kredit, di dalam sistem yang dibuat untuk menyetujui, karena memang tanpa tatap muka, persetujuannya juga karena secara sistem, ya itu mesti ada sistem yang kuat mendukung dari proses approval ini sendiri," kata Suwandi, Ketua Umum APPI.
Pertumbuhan pesat ini juga dipengaruhi oleh aksesibilitas layanan yang tersedia sepanjang waktu bagi masyarakat. Suwandi menyebutkan fleksibilitas waktu menjadi faktor utama yang menarik minat pengguna dalam menggunakan fasilitas pembiayaan ini.
"24 jam [bisa pinjam lewat BNPL]. Coba masuk jam 2 pagi, jam 3 pagi, jam 1, jam berapa pun bisa dan tanpa tatap muka. Ya, pastinya akan tumbuh cepat," sebut Suwandi, Ketua Umum APPI.
Ia juga menambahkan perlunya penguatan edukasi keuangan agar masyarakat dapat mengelola utang secara bijaksana meskipun nominal pembiayaan per individu relatif kecil.