OJK Pastikan Pasar Modal Stabil Usai Rebalancing Indeks MSCI

OJK Pastikan Pasar Modal Stabil Usai Rebalancing Indeks MSCI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas pasar modal Indonesia tetap terjaga di tengah fluktuasi domestik akibat rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (13/5/2026). Dilansir dari Suara, otoritas memantau pergerakan indeks tetap kondusif meski terdapat enam emiten besar yang keluar dari perhitungan indeks global tersebut.

Dinamika pasar ini dipicu oleh keluarnya saham AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT dari MSCI Global Standard Indexes edisi Mei 2026. Meskipun perubahan konstituen ini menyebabkan koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK menilai penurunan tersebut masih berada dalam batas kewajaran pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan penegasan bahwa situasi pasar saat ini tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan jual yang bersifat tidak terkendali. Ia menyebutkan bahwa kekuatan beli masih mampu mengimbangi tekanan jual yang ada di bursa.

"Kami mengonfirmasi bahwa tidak ada upaya panic selling. Reaksi satu arah berupa arus menjual saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian tidak terjadi di pasar kita," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Hasan juga menjelaskan aspek fundamental pasar melalui rasio harga terhadap laba atau Price Earnings Ratio (PER) IHSG yang saat ini berada di level 16 kali. Posisi ini menunjukkan valuasi pasar yang lebih murah dibandingkan dengan kondisi pada pertengahan Januari 2026 saat mencapai titik tertinggi sepanjang masa.

"PER IHSG kita sekarang sudah jauh di bawah posisi pada saat terjadi all time high di pertengahan Januari sekarang bahkan secara peer regional tingkat rata-rata pair saham-saham kita sudah ada di bawah pair rata-rata bursa-bursa lainnya sekarang tingkatnya di level 16 kali," katanya Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Melihat tingkat valuasi yang rendah tersebut, OJK memandang adanya peluang bagi pemodal untuk mengatur ulang portofolio mereka. Pihak otoritas menyarankan pengambilan keputusan investasi yang didasarkan pada analisis prospek kinerja perusahaan jangka panjang.

"Kami berharap para investor kita secara selektif memanfaatkan momentum ini untuk masuk di pasar dan memilih saham-saham terbaik yang secara prospektif dapat terus melakukan perbaikan kinerja dari waktu-waktu," jelas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Guna mengantisipasi dampak lanjutan dari dinamika geopolitik dan global, OJK memperkuat koordinasi dengan jajaran Self-Regulatory Organization (SRO). Pengawasan secara langsung dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, dan KSEI untuk menjamin perlindungan bagi seluruh investor pasar modal nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi