Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan satu Bank Umum Syariah (BUS) baru melalui mekanisme pemisahan atau spin-off unit usaha syariah pada tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan memperkokoh struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya pada kelompok bank bermodal inti (KBMI) 2.
Sebagaimana dilansir dari Keuangan, proses transformasi ini merupakan bagian dari penguatan ketahanan industri keuangan berbasis syariah di Indonesia. OJK memproyeksikan kehadiran entitas baru tersebut akan meningkatkan daya saing pasar perbankan syariah yang saat ini didominasi oleh tiga bank skala besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pembentukan BUS baru ini merupakan implementasi nyata dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) periode 2023–2027.
"Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Meskipun identitas bank yang akan melakukan pemisahan belum diumumkan secara resmi, otoritas terus memantau proses konsolidasi sektor keuangan lainnya. Upaya ini mencakup penggabungan 21 BPR syariah menjadi sembilan entitas demi mencapai efisiensi operasional yang lebih tinggi.
Pertumbuhan sektor ini tercermin dari data per Maret 2026, di mana aset perbankan syariah menyentuh angka Rp 1.061,61 triliun atau naik 10,49 persen secara tahunan. Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan 9,82 persen menjadi Rp 716,40 triliun dengan kualitas risiko yang tetap terkendali.
Sektor ini juga menunjukkan peningkatan kontribusi terhadap ekonomi riil melalui rasio financing to deposit ratio (FDR) sebesar 87,65 persen. Selain aspek struktural, inovasi produk terus dikembangkan melalui Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dan instrumen wakaf tunai.
Implementasi program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) tercatat telah melibatkan sembilan BUS dan sejumlah BPR syariah dengan total penghimpunan dana mencapai Rp 22,76 miliar hingga saat ini.