Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target peningkatan porsi asuransi kesehatan komersial dalam pembiayaan kesehatan nasional. Porsi tersebut dibidik menyentuh angka 20-25% dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Langkah ini diambil karena minimnya penggunaan asuransi membuat masyarakat Indonesia harus mengeluarkan dana mandiri yang besar. Nilai pengeluaran tanpa perlindungan tersebut diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun, seperti dilansir dari Detik Finance.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa peran asuransi kesehatan komersial saat ini masih sangat minim. Sektor ini baru berkontribusi sekitar 5% dari keseluruhan pengeluaran kesehatan di dalam negeri.
"Asuransi harus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga terjadi migrasi dari out of pocket (biaya mandiri tanpa asuransi) yang besar sekali ke dalam asuransi-asuransi. Diharapkan sekarang baru 5% asuransi komersial itu diharapkan akan menjadi 20-25% di 5 tahun ke depan," kata Ogi dalam Bisnis Indonesia Financial Insight di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan, total biaya kesehatan di Indonesia menyentuh Rp 650 triliun setiap tahunnya. Jaminan sosial terintegrasi milik pemerintah, BPJS Kesehatan, memegang porsi terbesar dalam mendanai perputaran dana tersebut.
Kendati demikian, sebanyak 28,8% dari total belanja kesehatan nasional masih masuk dalam kategori out of pocket. Dana segar tersebut dikeluarkan secara langsung dari dompet masyarakat tanpa melibatkan pemanfaatan fasilitas asuransi.
"Jadi kesehatan di Indonesia itu setahun menurut data dari Kementerian Kesehatan itu kurang lebih ada Rp 650 triliun biaya kesehatan nasional. Yang paling besar itu adalah dari program kesehatan pemerintah melalui BPJS," jelas Ogi.
"Tapi yang menarik, ada sekitar 28,8% itu termasuk dalam kategori out of pocket. Artinya masyarakat Indonesia tidak menggunakan asuransi atau program kesehatan untuk biaya kesehatannya. Jadi mereka bayar langsung, dan itu nilainya kurang lebih Rp 180 triliun," sambungnya menjelaskan.
Fenomena tingginya angka pembayaran langsung ini mendorong OJK untuk menginisiasi pembenahan secara menyeluruh. Penguatan ekosistem industri asuransi kesehatan diharapkan mampu memicu migrasi finansial masyarakat menuju skema perlindungan yang lebih aman.