OJK Terima 28 Nama Calon Direksi Bursa Efek Indonesia

OJK Terima 28 Nama Calon Direksi Bursa Efek Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pendaftaran 28 nama calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030 hingga batas waktu 4 Mei 2026. Puluhan kandidat tersebut terbagi ke dalam empat paket pendaftaran yang melibatkan kombinasi profesional dari berbagai sektor industri.

Dilansir dari Market, proses seleksi awal ini mencakup verifikasi kelengkapan administrasi terhadap seluruh nama yang diusulkan. Berdasarkan regulasi, setiap paket yang masuk terdiri dari tujuh posisi jabatan direksi untuk memimpin otoritas bursa selama empat tahun ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyatakan bahwa seluruh pendaftar telah mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku. Tahapan ini merupakan langkah pembuka sebelum para kandidat memasuki fase seleksi yang lebih ketat.

“Pengajuan dilakukan dalam bentuk paket sesuai ketentuan, dan seluruh kandidat telah melalui tahap pendaftaran awal sebagaimana diatur dalam POJK,” ujarnya.

OJK mencatat bahwa latar belakang para pelamar tidak hanya berasal dari pelaku pasar modal internal. Nama-nama yang masuk juga mencakup tenaga ahli dari sektor keuangan secara umum serta spesialis di bidang teknologi informasi.

Hasan Fawzi menilai bahwa keberagaman profil para calon tersebut akan memberikan dampak positif bagi pengembangan kapasitas strategis bursa. Hal ini dianggap relevan dengan tantangan pasar modal di masa mendatang.

“Harapannya, proses ini menghasilkan direksi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas inovasi untuk mendorong kemajuan pasar modal Indonesia,” kata Hasan.

Proses pemilihan ini berlandaskan pada POJK Nomor 58/POJK.04/2016 yang menekankan aspek integritas serta kompetensi. Calon yang terpilih nantinya memiliki tugas besar dalam memperkuat likuiditas pasar dan mengoptimalkan infrastruktur teknologi bursa agar kompetitif di tingkat global.

Artikel terkait

Rekomendasi