Oki Ramadhana Calonkan Diri Jadi Direktur Bursa Efek Indonesia

Oki Ramadhana Calonkan Diri Jadi Direktur Bursa Efek Indonesia

Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana mengonfirmasi keikutsertaannya dalam bursa pencalonan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode mendatang. Kepastian ini disampaikan Oki di Gedung BEI pada Senin (11/5/2026) seiring dengan proses pendaftaran empat paket calon yang telah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengajuan nama tersebut menandai persaingan posisi strategis di otoritas bursa yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi otoritas. Dilansir dari Detik Finance, Oki menjadi salah satu figur dari total 28 nama yang diusulkan oleh berbagai konsorsium pelaku pasar modal.

"Kalau mendaftar, ya benar mendaftar tinggal proses," ungkap Oki kepada wartawan di Gedung BEI, Senin (11/5/2026).

Terkait visi dan misi ke depan, Oki masih memilih untuk tidak memaparkan rencana kerja secara mendalam kepada publik. Ia menegaskan bahwa partisipasinya dalam pemilihan direksi ini didasari oleh semangat kontribusi terhadap institusi negara.

"Nanti tinggal proses di OJK-nya seperti apa. Itu saja. Kita harus bantu negara ini," pungkas Oki.

Oki Ramadhana tergabung dalam satu paket bersama enam kandidat lainnya untuk mengisi formasi tujuh kursi direksi. Nama-nama lain dalam kelompok tersebut meliputi Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya.

Proses administrasi di OJK sendiri telah melewati tenggat waktu yang ditetapkan bagi para peminat kursi pimpinan bursa tersebut. Pendaftaran untuk paket calon direksi BEI secara resmi telah ditutup pada Senin (4/5/2026) pekan lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan rincian mengenai komposisi pendaftar. Setiap paket yang diajukan wajib memenuhi persyaratan formasi lengkap sesuai aturan yang berlaku.

"Ada 28 nama calon direksi bursa efek Indonesia yang masuk mendaftar di OJK," ungkap Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (5/5/2026).

OJK kini akan melakukan proses seleksi dan uji kelayakan terhadap seluruh nama yang telah masuk dalam daftar tersebut. Penentuan direksi terpilih nantinya akan memengaruhi arah kebijakan perdagangan saham di Indonesia untuk periode masa jabatan berikutnya.

Artikel terkait

Rekomendasi