Proses uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap diikuti oleh Oki Ramadhana meski dirinya telah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA).
Kepastian tersebut dilaporkan karena mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas itu telah dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan administrasi pencalonan yang berlaku, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (21/5/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi memberikan penjelasan mengenai status kepesertaan Oki Ramadhana dalam proses seleksi yang sedang berjalan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Sepanjang yang bersangkutan masuk di dalam anggota paket, maka yang bersangkutan sudah memenuhi undangan untuk melakukan penilaian kemampuan dan kecakapan tadi," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Hasan Fawzi menambahkan bahwa OJK membolehkan para kandidat untuk tetap memegang jabatan mereka saat ini selama tahapan seleksi berlangsung tanpa harus mengundurkan diri. Ketentuan larangan rangkap jabatan baru akan berlaku secara mengikat apabila calon tersebut nantinya resmi terpilih dan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Artinya, kalau memilih dan confirm terpilih menjadi anggota Direksi Bursa, dia harus melepaskan diri dari jabatan sebelumnya yang sedang dirangkap atau dijabat saat ini," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Saat ini, OJK sedang memproses seleksi terhadap 28 orang kandidat untuk menjaring tujuh nama yang akan diumumkan pada 22 Juni mendatang. Para direksi terpilih tersebut dijadwalkan bakal mulai efektif menjabat setelah pelaksanaan RUPS pada 29 Juni 2026.
Penunjukan Oki Ramadhana sebagai CEO INA sendiri dilakukan melalui keputusan Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Dalam pencalonan di BEI, Oki mendaftar dalam satu paket direksi bersama Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya.