Padangpanjang Raih Opini WTP Kesepuluh dari BPK RI Perwakilan Sumbar

Padangpanjang Raih Opini WTP Kesepuluh dari BPK RI Perwakilan Sumbar

Pemerintah Kota Padangpanjang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat pada Jumat, 29 Mei 2026.

Penyerahan penghargaan yang menandai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian kesepuluh secara beruntun ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra kepada Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis yang didampingi Ketua DPRD Imbral.

Selain mempertahankan opini tersebut, Kota Padangpanjang juga menempati peringkat kedua terbaik di Sumatera Barat dalam menindaklanjuti audit BPK dengan raihan indeks sebesar 86,02 persen.

Kepala Perwakilan BPK Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra mengapresiasi ketelatenan jajaran pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah mereka selama sepuluh tahun terakhir.

"Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Padangpanjang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Sudarminto Eko Putra.

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi indikator positif atas peningkatan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, termasuk kepatuhan dalam menyelesaikan rekomendasi dari BPK.

Merespons penghargaan tersebut, Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah serta DPRD yang senantiasa menjaga profesionalisme kerja.

"Alhamdulillah, opini WTP ke-10 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional. Ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," kata Hendri Arnis.

Hendri Arnis memastikan bahwa seluruh catatan dari tim pemeriksa akan segera diselesaikan agar tidak memicu persoalan yang sama di masa mendatang.

"Kita ingin seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara maksimal agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya, termasuk penyelesaian persoalan aset daerah yang masih menjadi perhatian," ujar Hendri Arnis.

Apresiasi khusus juga ia berikan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat, serta seluruh instansi terkait yang telah mencurahkan kinerja terbaiknya dalam menyusun dokumen laporan keuangan.

Sejalan dengan kepala daerah, Kepala BPKD Padangpanjang Zia Ul Fikri menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk terus memelihara prinsip kehati-hatian dalam manajemen anggaran daerah.

"Keberhasilan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah," kata Zia Ul Fikri.

Prosesi penyerahan hasil audit ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Wita Desi Susanti, Staf Ahli Dian Eka Purnama, Kepala Inspektorat Ferino Romiko, serta Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana.

Artikel terkait

Rekomendasi