Pemerintah tengah menyusun skema subsidi baru untuk menurunkan bunga kredit ultra mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen pada Rabu (13/5/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan akses permodalan terjangkau bagi masyarakat kecil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini akan melibatkan pengalihan sebagian alokasi subsidi bunga dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyesuaian anggaran tersebut ditujukan agar nasabah sektor supermikro dapat menikmati beban bunga yang jauh lebih ringan dibanding sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Money.
“Subsidi, sebagian dari KUR (dialihkan) ke sana (PNM). Mungkin nanti juga kita tambah, tapi langkah pertama memastikan yang supermikro tadi bisa dapat bunga lebih rendah dari 9 persen kata Pak Presiden,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Saat ini, otoritas keuangan masih melakukan kalkulasi mendalam mengenai total kebutuhan subsidi guna mencapai target bunga tunggal tersebut. Purbaya menegaskan bahwa koordinasi teknis mengenai besaran alokasi dana akan dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
“Alokasinya akan kita serahkan ke Danantara, mereka sedang ngehitung. Rencana Pak Presiden dan Danantara akan berada di bawah 9 persen, mungkin 8 persen, tapi sedang dihitung lagi,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Perubahan kebijakan ini berawal dari keprihatinan Presiden Prabowo Subianto terhadap tingginya beban bunga PNM Mekaar yang mencapai 24 persen. Presiden menilai terdapat ketimpangan akses finansial karena pengusaha besar justru mendapatkan suku bunga pinjaman bank yang jauh lebih rendah di kisaran satu digit.
“Suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar itu yang kredit supermikro Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta dikenakan bunga 24 persen,” ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Menurut Kepala Negara, struktur bunga yang berlaku selama ini membebani kelompok masyarakat bawah yang mencoba merintis usaha kecil. Presiden membandingkan kondisi tersebut dengan fasilitas kredit yang diterima oleh para pelaku usaha skala besar di perbankan nasional.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Proses penghitungan final terkait penurunan bunga ini kini menjadi prioritas di bawah pengelolaan Danantara untuk memastikan efektivitas penyaluran modal bagi jutaan nasabah ultra mikro di seluruh Indonesia.