Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas parkir berkapasitas 3.687 kendaraan guna mendukung pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026. Area parkir ini disediakan bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di kawasan tersebut selama penutupan jalan berlangsung.
Kapasitas yang disediakan meliputi ruang bagi 1.680 mobil dan 2.007 sepeda motor yang tersebar di empat titik strategis di sekitar kawasan Kuningan. Fasilitas ini disiapkan agar arus pergerakan warga tetap teratur meskipun akses utama kendaraan pribadi ditutup sementara, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan bahwa pembukaan kantong parkir ini bertujuan memfasilitasi kebutuhan logistik dan transportasi masyarakat. Ia juga merinci pembagian segmen jalan yang terdampak aturan bebas kendaraan tersebut.
"Untuk Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya," ujar Ujang Harmawan, Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Penempatan kendaraan diarahkan pada lokasi-lokasi komersial dan fasilitas umum yang telah bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah. Berikut adalah rincian empat lokasi parkir yang tersedia selama pelaksanaan kegiatan tersebut:
| Lokasi Parkir | Kapasitas Mobil | Kapasitas Motor |
|---|---|---|
| Pasar Festival dan GOR Soemantri | 305 | 437 |
| Kawasan Rasuna Epicentrum | 850 | 685 |
| Setiabudi One | 310 | 450 |
| Gedung Nyi Ageng Serang | 215 | 435 |
Kegiatan bebas kendaraan di jalur protokol tersebut dijadwalkan mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB pada kedua sisi jalan. Sisi timur ditutup mulai dari Simpang Jalan Gembira menuju Simpang Jalan Raya Casablanca, sedangkan sisi barat mulai dari Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya.
Guna mengantisipasi kepadatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta turut memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan ke sejumlah jalur alternatif. Pengendara dari arah Manggarai atau Kampung Melayu diarahkan melalui rute Jalan Sultan Agung, Jalan Galunggung, hingga Jalan K.H. Mas Mansyur.
Meski ada pembatasan kendaraan pribadi, akses transportasi publik tetap dipertahankan guna menjamin mobilitas warga. Bus Transjakarta rute L13, 4D, serta koridor 6 tetap melayani penumpang, ditambah operasional penuh layanan LRT Jabodebek relasi Dukuh Atas menuju Harjamukti dan Jati Mulya.
Pihak berwenang menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap rambu-rambu dan instruksi petugas di lapangan demi keamanan bersama. Pengguna jalan diminta tetap waspada dan mengutamakan keselamatan saat melintasi rute pengalihan di sekitar Kuningan.