Parkir Liar di Jatinegara Memakan Badan Jalan hingga Jutaan Rupiah

Parkir Liar di Jatinegara Memakan Badan Jalan hingga Jutaan Rupiah

Praktik parkir liar menjamur di depan pintu masuk Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan memanfaatkan bahu jalan hingga memicu penyempitan arus lalu lintas. Fenomena ini terpantau semakin ramai menjelang tengah malam pada Senin (11/5/2025) seiring meningkatnya aktivitas pedagang dan pengunjung pasar.

Bahu jalan sepanjang 100 meter digunakan untuk parkir sepeda motor dengan susunan mencapai tiga baris, yang memakan sekitar enam meter dari total lebar jalan 12 meter. Kondisi ini dilansir dari Megapolitan membuat kapasitas jalan untuk kendaraan melintas berkurang signifikan di kedua jalurnya.

Seorang juru parkir liar di lokasi mengungkapkan bahwa operasional parkir di badan jalan dilakukan karena minimnya fasilitas penampungan kendaraan bagi pengunjung pasar. Ia juga menyebutkan tarif parkir dipatok sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 bagi mobil.

"Parkir-parkir ayo sini," teriak para juru parkir setiap ada pengunjung yang datang, Senin (11/5/2025) malam.

Petugas di lapangan mengarahkan mobil ke lahan pribadi milik warga agar tidak menambah kepadatan di trotoar atau jalan umum. Namun, ribuan motor tetap memenuhi area publik tersebut setiap malamnya.

"Kalau mobil itu lahan pribadi. Kalau ini kan jalan umum," tutur juru parkir liar, Dodi, (bukan nama sebenarnya, 40) ketika ditemui Kompas.com di lokasi, Senin malam.

Omzet yang dihasilkan dari penataan parkir ilegal ini cukup fantastis, terutama saat memasuki akhir pekan atau hari libur. Dodi membeberkan bahwa perputaran uang bisa menembus angka jutaan rupiah dalam satu malam saja.

"Ya, kalau malam Minggu bisa jutaan sekitar Rp 5 juta," kata Dodi.

Terkait upaya penertiban oleh pihak berwenang, ia menilai tindakan tersebut hanya bersifat sementara mengikuti isu yang sedang viral di media sosial. Hal ini dibuktikan dengan kembalinya aktivitas parkir liar sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi.

"Ya itu formalitas doang karena lagi viral aja. Di Puskesmas juga ada parkir, kemarin siang diderekin di situ. Cuma formalitas, disuruh kosongin dulu sekarang satu blok," ungkap Dodi.

Seorang pengunjung, Laras (32), mengaku terpaksa menggunakan jasa parkir liar tersebut karena tidak menemukan opsi lahan parkir resmi di kawasan pasar. Meski demikian, ia merasa terbantu dengan keberadaan juru parkir dalam menjaga kendaraannya.

"Pas sampai kan langsung diarahin parkir di pinggir jalan dan motor lain udah ramai, jadi merasa oh emang ini kali parkirannya," ujar salah satu pengunjung Pasar Ikan Jatinegara bernama Laras (32) ketika diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin malam.

Laras menambahkan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangannya jika pemerintah bersedia menyediakan fasilitas parkir yang memadai. Ia juga memberikan kompensasi selama juru parkir bersikap kooperatif.

"Tarifnya sih Rp 3.000 cuma selama enggak maksa enggak apa-apa, karena dia bantu jaga motor juga, terus ngeluarin juga," sambung dia.

Kekecewaan serupa disampaikan oleh Wira (26), pengunjung lainnya yang menilai pemerintah harusnya tanggap terhadap tingginya minat masyarakat mengunjungi pasar ikan hias tersebut. Ia berharap ada penambahan lahan parkir permanen di area pasar.

"Padahal kan tahu ya, peminat ikan hias banyak, pasar ini makin malam, makin ramai apalagi malam libur. Harusnya lahan parkir disediakan jadi enggak parkir di pinggir jalan begini," kata dia di lokasi, Senin malam.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menekankan bahwa keterbatasan lahan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan parkir liar terus berlangsung. Ia mendesak adanya digitalisasi sistem parkir untuk mencegah kebocoran retribusi.

“Memang benar Jakarta memiliki keterbatasan lahan dan kebutuhan parkir terus meningkat. Tetapi keterbatasan lahan tidak boleh menjadi alasan pembiaran parkir liar," ucap Jupiter ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa jalan dan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan area komersial parkir. Kapusdatin Dinas Bina Marga, Siti Dinarwenny, menyebut parkir liar sangat merugikan kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.

"Kemudian, memaksa pejalan kaki melintas turun ke badan jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan serta mengurangi fungsi inklusif ruang publik," ungkap Siti ketika dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Pihaknya mengaku terus melakukan pengawasan dan pemasangan alat pengaman fisik seperti Portal S di titik-titik rawan. Dinas Perhubungan juga mengklaim telah menggencarkan sistem pembayaran nontunai untuk meningkatkan transparansi.

"Kami terus berupaya meningkatkannya, salah satunya dengan digitalisasi menggunakan aplikasi pembayaran non-tunai, seperti QRIS, e-wallet, atau kartu elektronik," tutur Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Arouffy menjelaskan bahwa sistem digital memungkinkan pemantauan pendapatan secara waktu nyata guna meminimalkan kebocoran di lapangan. Saat ini, sistem tersebut sudah diterapkan di 16 ruas jalan protokol di Jakarta.

"Saya bisa memantau langsung dari dashboard berapa uang yang masuk per menit," ucap dia.

Namun, pengamat transportasi Deddy Herlambang mengkritik lemahnya pengawasan yang dianggap sudah berlangsung puluhan tahun. Ia menyarankan adanya sanksi pidana bagi oknum pengelola parkir liar karena dinilai menyalahgunakan aset negara.

"Dari dulu darurat. Memang kan banyak parkir liar yang tidak dimanajemen dengan baik oleh Pemerintah Daerah DKI," ucap Deddy ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Deddy menegaskan tanpa payung hukum yang tegas seperti Peraturan Gubernur yang memuat sanksi pidana, bisnis parkir liar tidak akan berhenti. Ia menganggap praktik ini sebagai bentuk pencurian lahan negara untuk kepentingan pribadi.

"Menurut tinjauan hukum bisa pidana karena dia mencuri atau korupsi lahan negara dijadikan untuk pendapatan menghidupi dirinya sendiri," tutur Deddy.

Artikel terkait

Rekomendasi