Sistem pembayaran parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, resmi beralih ke metode non-tunai guna memberantas praktik pungutan liar oleh operator. Langkah ini diambil setelah adanya dugaan kebocoran pendapatan retribusi daerah yang cukup signifikan, seperti dilansir dari Megapolitan.
Meskipun spanduk sosialisasi telah terpasang selama dua bulan, pantauan di lokasi pada Rabu (13/5/2026) menunjukkan masih adanya petugas yang menawarkan opsi tunai di pintu keluar. Petugas di lapangan mengonfirmasi bahwa pembayaran tunai masih dapat dilakukan oleh pengunjung saat proses transaksi berlangsung.
“Pembayaran cash atau kartu?” tanya petugas kepada Kompas.com, Rabu.
Pertanyaan tersebut diajukan saat pengunjung hendak meninggalkan area parkir. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian penggunaan uang tunai, petugas memberikan jawaban singkat.
“Masih,” jawab petugas.
Merespons temuan tersebut, Kepala Unit Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menyatakan bahwa seharusnya tidak ada lagi tawaran pembayaran tunai kepada pengguna jasa parkir.
“Seharusnya dengan sistem kami ambil alih, saya mulai terapkan benar-benar jangan ditawarin pertanyaan mau cash apa enggak, sudah pastikan saja non-tunai,” kata Massdes saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu.
Massdes menjelaskan bahwa fasilitas pembayaran kini mencakup kartu uang elektronik serta aplikasi dompet digital. Untuk mempermudah akses, pihak pengelola berencana menyediakan penjualan kartu di gerbang keluar agar pengunjung tidak perlu mencari gerai ritel di luar area.
“Kami berencana menyediakan langsung di gate keluar agar dia enggak usah turun beli kartu dulu ke Indomaret Alfamart gitu kan langsung di situ dengan harga sama,” ujar Massdes.
Penegasan mengenai ketertiban transaksi juga datang dari Ketua Satuan Pelaksana Parkir Jakarta Selatan, Damanik. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih tegas menolak permintaan uang dari juru parkir liar di sekitar kawasan ekonomi tersebut.
“Jadi kami juga sudah melaksanakan penertiban juga, namun karena ada kebutuhan dan hal yang lainnya sehingga mereka (jukir liar) kan tetap ada. Jadi kami sama-sama secara kedewasaan mengarahkan untuk masyarakat agar berani menyatakan tidak terhadap tipping, pembayaran hanya di pintu keluar,” kata Damanik saat ditemui di Blok M.
Sebelumnya, penyegelan enam gerbang parkir dilakukan oleh Dishub bersama Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pada Senin (11/5/2026). Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan adanya indikasi pungli oleh operator sebelumnya selama tiga tahun terakhir.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” ujar Ahmad Lukman Jupiter saat ditemui di Blok M, Senin (11/5/2026).
Data Pansus menunjukkan setoran retribusi ke pemerintah daerah tidak mencapai 60 persen dari estimasi pendapatan harian sebesar Rp 100 juta. Atas temuan ini, pihak legislatif mendesak pengusutan laporan keuangan oleh instansi berwenang termasuk BPK dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.