Aparat kepolisian mengamankan pasangan berinisial SL dan NK setelah melakukan pencurian tas dan menguras saldo ATM milik seorang pedagang kecil di pasar kawasan Medan pada Rabu, 6 Mei 2026. Aksi pelaku teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Dilansir dari Suara, kedua pelaku diduga mengambil tas korban yang berisi kartu ATM saat korban sedang berdagang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp45 juta setelah para pelaku mengakses mesin ATM untuk melakukan transaksi ilegal dalam jumlah besar.
Uang hasil kejahatan tersebut diduga habis digunakan oleh SL dan NK untuk melunasi utang pribadi. Selain untuk membayar kewajiban finansial, dana milik pedagang tersebut juga dipakai oleh kedua tersangka demi memenuhi kebutuhan gaya hidup konsumtif atau foya-foya.
Penangkapan ini dilakukan setelah identitas keduanya terungkap melalui video CCTV yang diunggah oleh akun Lambe Turah hingga memicu kemarahan publik. Warganet pun memberikan beragam reaksi atas tindakan pasangan yang kini terancam hukuman penjara tersebut.
"Sehidup sejeruji berdua," sindir akun @81l***.
Komentar tersebut muncul di tengah kecaman netizen yang menilai tindakan pelaku sangat kejam karena menyasar pedagang kecil yang sedang mencari nafkah.
"Emang bener-bener partner in crime," timpal @sma***.
Selain komentar mengenai kerja sama kriminal pasangan tersebut, beberapa pengguna media sosial lainnya juga menyoroti nasib kedua pelaku yang kini harus mendekam di balik jeruji besi secara bersamaan.
"Sehidup sepenjara wkwkwk," tambah @elo***.
Saat ini pihak berwajib telah mengamankan pasangan tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.