Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru pada Selasa (5/5/2026) yang menunjukkan penurunan persentase pekerja sektor formal di Indonesia menjadi 40,58 persen. Kondisi ini mengindikasikan hilangnya lapangan kerja berkualitas bagi penduduk usia kerja di tanah air.
Sebanyak 59,93 juta orang tercatat berada di sektor formal, namun angka ini menyusut 0,02 persen poin dibandingkan periode Februari 2025. Penurunan ini berbanding terbalik dengan sektor informal yang kini menampung 87,74 juta orang atau setara 59,42 persen dari total tenaga kerja.
Dilansir dari Suara, laporan BPS tersebut menyoroti fenomena masyarakat yang terpaksa bertahan hidup sebagai pekerja serabutan. Sektor pekerja bebas di bidang pertanian justru mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 0,14 persen poin di tengah tekanan ekonomi nasional.
Data BPS juga mencatat bahwa status pekerjaan pengusaha mapan atau "berusaha dibantu buruh tetap" berada di posisi terendah dengan angka hanya 3,60 persen. Hal tersebut menjadi indikator sulitnya iklim usaha untuk berkembang menjadi skala yang lebih besar.
Pelemahan daya beli masyarakat turut berdampak pada sektor usaha keluarga yang mengalami penurunan persentase sebesar 0,15 persen poin. Perubahan struktur tenaga kerja ini mencerminkan keterpaksaan warga dalam mengambil pekerjaan apa pun demi memenuhi kebutuhan hidup harian.