Sektor tenaga kerja informal di Jakarta mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan total mencapai 1,98 juta orang atau setara 38,13 persen dari populasi kerja pada Februari 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang dilansir dari Megapolitan, Selasa (5/5/2026), angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan tersebut didominasi oleh warga yang berstatus berusaha sendiri. Dari total 5,2 juta penduduk yang bekerja di ibu kota, kelompok yang berusaha sendiri menyumbang 23,48 persen, atau bertambah sebanyak 20,75 ribu orang dibandingkan Februari 2025.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, menjelaskan bahwa pergeseran proporsi pekerjaan ini sangat dipengaruhi oleh dinamika pada kategori mandiri. Fenomena tersebut memberikan dampak paling besar terhadap struktur ketenagakerjaan di Jakarta dibandingkan status pekerjaan lainnya.
“Peningkatan proporsi pekerja informal ini terutama didorong bertambahnya jumlah pekerja dengan status berusaha sendiri, yang memberikan perubahan jumlah pekerja yang paling banyak di antara status pekerjaan yang lainnya,” ujar Kadarmanto, Kepala BPS DKI Jakarta.
Meskipun sektor formal yang mencakup buruh, karyawan, dan pegawai masih mendominasi dengan total 3,22 juta orang, persentasenya menyusut menjadi 61,87 persen dari sebelumnya 62,05 persen. Secara rinci, kelompok buruh dan pegawai masih memegang porsi terbesar yakni 57,91 persen dari total tenaga kerja.
Kadarmanto memaparkan perbandingan pertumbuhan antara pekerja formal dan mereka yang memilih untuk berwirausaha secara mandiri dalam setahun terakhir. Keduanya mencatatkan tren positif dalam hal kuantitas orang yang terserap.
“Status buruh, karyawan, dan pegawai meningkat sekitar 16 ribu orang, sedangkan yang berusaha sendiri meningkat sekitar 20 ribu orang,” kata Kadarmanto.
Ditinjau dari klasifikasi lapangan usaha, sektor perdagangan besar serta eceran tetap menjadi motor utama penyerapan tenaga kerja di Jakarta dengan kontribusi mencapai 22,4 persen atau sekitar 1,16 juta orang. Besarnya serapan ini dinilai selaras dengan struktur ekonomi wilayah.
“Ini sejalan dengan yang ada kontribusi pada ekonomi Jakarta,” ujar Kadarmanto.
Sektor lain yang memberikan kontribusi signifikan adalah penyediaan akomodasi serta makan dan minum yang menyerap 13,28 persen tenaga kerja. BPS mengategorikan pekerja informal sebagai mereka yang bekerja sendiri, pekerja bebas, maupun pekerja keluarga yang tidak dibayar.