Seluruh Pekerja Kopdes Merah Putih Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh Pekerja Kopdes Merah Putih Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

Kopdes Merah Putih memberikan kepastian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh elemen di dalamnya, mulai dari pekerja, pengelola, hingga anggota yang aktif bekerja. Langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem koperasi desa.

Dikutip dari Info, inisiatif tersebut bertujuan menjadikan koperasi desa sebagai motor ekonomi masyarakat yang menyediakan lingkungan kerja aman, nyaman, dan berkelanjutan. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kementerian Koperasi pada Senin, 11 Mei 2026.

Ferry Juliantono menekaskan bahwa jaminan perlindungan bagi tenaga kerja adalah komponen vital dalam pengembangan Kopdes Merah Putih. Perlindungan ini mencakup berbagai posisi kerja tanpa terkecuali.

"Program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja koperasi, mulai dari manajer, tenaga keamanan, hingga bagian keuangan," ujar Ferry.

Selain staf inti, pemerintah mendorong keterlibatan kelompok perempuan dan kelompok binaan kementerian dalam program jaminan sosial ini. Hal tersebut dilakukan agar seluruh pihak yang berkontribusi dalam koperasi merasa tenang saat bekerja.

Inklusi perlindungan ini dinilai penting untuk menciptakan sistem kerja yang setara. Rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta stabilitas operasional koperasi di berbagai daerah.

Potensi Besar Sektor Koperasi

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengungkapkan bahwa potensi kepesertaan dari sektor ini sangat luas. Dari sekitar 142 ribu koperasi di Indonesia, baru sekitar 9 ribu yang terdaftar sebagai peserta.

Program Kopdes Merah Putih sendiri menargetkan jangkauan hingga 81 ribu koperasi di seluruh tanah air. Hingga saat ini, tercatat sudah ada ratusan koperasi yang mulai mengintegrasikan pekerjanya ke dalam sistem perlindungan sosial.

Pramudya merinci bahwa manfaat jaminan ini mencakup tiga poin utama, yaitu perlindungan biaya akibat risiko kerja, jaminan kematian, serta jaminan kecelakaan kerja. Keberadaan jaminan ini membuat aktivitas usaha koperasi menjadi lebih stabil.

Dampak Terhadap Kepercayaan Investor

Implementasi jaminan sosial ini tidak hanya bermanfaat bagi individu pekerja, tetapi juga memengaruhi citra bisnis koperasi secara keseluruhan. Koperasi yang menjamin kesejahteraan pekerjanya dinilai memiliki legitimasi lebih tinggi.

Menurut Pramudya, pemenuhan hak pekerja akan mempermudah koperasi dalam merekrut talenta berkualitas. Selain itu, aspek keamanan kerja menjadi faktor krusial yang dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek keberlanjutan usaha koperasi di masa depan.

Pemerintah memproyeksikan Kopdes Merah Putih sebagai pilar pemberdayaan masyarakat desa melalui penciptaan lapangan kerja yang terjamin secara sosial. Dengan jaminan sosial, masyarakat diharapkan dapat bekerja lebih tenang tanpa khawatir terhadap risiko finansial akibat kecelakaan kerja.

Artikel terkait

Rekomendasi