Pelaku pasar keuangan merespons negatif ketidakpastian implementasi regulasi baru mengenai kebijakan pengelolaan ekspor satu pintu melalui satu institusi karena dikhawatirkan mengganggu arus dana eksportir, dilansir dari Investasi pada Sabtu (23/5/2026).
Situasi tersebut membuat investor bersikap menunggu dan mencermati perkembangan lebih lanjut terkait dampak kebijakan terhadap fleksibilitas perdagangan komoditas. Selain itu, sorotan dari lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Global Ratings dan Moody’s turut membuat investor asing semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Kekhawatiran pasar juga dipicu oleh potensi perluasan komoditas strategis lain yang akan masuk dalam skema ini, seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, hingga liquefied natural gas (LNG), meskipun saat ini kebijakan masih berfokus pada batubara dan CPO.
Retail Analyst RHB Sekuritas Indonesia Muhammad Fatah Al Falah menilai pasar cenderung memberikan respons negatif terhadap ketidakpastian regulasi ini, terutama mengenai dampaknya terhadap mekanisme pasar.
"Pasar mengkhawatirkan bahwa fungsi institusi pengelola ekspor yang seharusnya hanya sebagai verifikator berisiko berubah menjadi trader atau pelaku pasar," ujar Muhammad Fatah Al Falah, Retail Analyst RHB Sekuritas Indonesia.
Arah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke depan juga dinilai bergantung pada pidato ekonomi Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR untuk menentukan titik stabilisasi pasar.
Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina menjelaskan bahwa praktik pengelolaan ekspor melalui satu institusi sebenarnya sudah diterapkan di beberapa negara seperti China, Arab Saudi, dan Malaysia.
"Kalau China, Arab Saudi, dan Malaysia relatif lebih mudah karena pemain dominannya BUMN. Sementara di Indonesia mayoritas perusahaan swasta," jelas Martha Christina, Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas.
Tantangan implementasi di Indonesia dianggap berbeda karena mayoritas pemain besar di sektor komoditas nasional dikuasai oleh pihak swasta sehingga kebijakan ini diprediksi lebih berdampak pada emiten dengan ketergantungan ekspor tinggi.
Berdasarkan data Mirae Asset Sekuritas, beberapa emiten batubara memiliki porsi ekspor besar, seperti PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) sebesar 85%, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) sebesar 77%, dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 63%. Di sektor CPO, eksposur ekspor terbesar dimiliki oleh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), sementara di sektor nikel terdapat PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Pelaku pasar saat ini masih menantikan kejelasan mekanisme bisnis dan peran Danantara Sumberdaya Indonesia dalam rantai perdagangan komoditas nasional tersebut.