Terduga Pelaku Pemukulan Waketum PSI Laporkan Balik Ronald Sinaga

Terduga Pelaku Pemukulan Waketum PSI Laporkan Balik Ronald Sinaga

Seorang pria berinisial MRB, yang merupakan terduga pelaku pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Ronald A Sinaga, mengajukan laporan balik ke Polsek Menteng pada Senin (4/5/2026). Laporan tersebut didasari atas dugaan penganiayaan serta dugaan adanya pelecehan verbal bernada rasis yang dilakukan oleh politisi tersebut.

Aksi saling lapor ini bermula dari insiden keributan di sebuah kantor firma hukum di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Dilansir dari Megapolitan, MRB melaporkan Ronald atau yang akrab disapa Bro Ron dengan jeratan Pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan fisik.

MRB memberikan keterangan mengenai alasan di balik langkah hukum yang ia ambil. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut dipicu oleh perkataan Bro Ron yang dinilai menghina identitas suku dan martabatnya.

"(Disebutkan) Kamu a**ng-nya siapa, kamu babunya siapa, kamu babunya siapa kamu itu bo*ek dasar A**n kamu," ujar MRB saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu malam.

Selain kekerasan secara verbal, MRB mengklaim bahwa dirinya juga mendapatkan serangan fisik. Ia menyebut kejadian tersebut berlangsung di kantor firma hukum MPP saat dirinya sedang mendatangi lokasi untuk membantu saudaranya.

"Ada saudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelasnya.

MRB mengaku menerima satu pukulan di bagian ulu hati oleh Bro Ron. Sementara itu, Ronald A Sinaga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan dan tidak mempermasalahkan laporan balik tersebut.

"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujarnya kepada Kompas.com lewat pesan singkat.

Meski siap menghadapi jalur hukum, Ronald memberikan catatan khusus terhadap substansi laporan yang diajukan oleh MRB. Ia berpendapat bahwa narasi yang dibangun pihak lawan berpotensi memicu isu sensitif.

"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," katanya.

Peristiwa ini bermula ketika Ronald mendampingi karyawan PT SKS melakukan audiensi terkait persoalan gaji dan tanggung jawab uang perusahaan senilai Rp9 miliar di kantor MPP. Berdasarkan data yang dihimpun, keributan pecah setelah sekelompok orang diminta meninggalkan gedung, yang berujung pada aksi pemukulan terhadap Ronald.

"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Ronald saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Ronald menjelaskan bahwa kehadirannya di sana adalah sebagai mediator karena mengenal pimpinan firma hukum tersebut. Namun, situasi memanas hingga terjadi adu mulut antara beberapa pria tidak dikenal dengan pihak karyawan.

"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelasnya.

Ronald juga membeberkan alasannya bersedia terlibat dalam mediasi tersebut. Ia memiliki hubungan kerja masa lalu dengan pimpinan kantor hukum yang menjadi lokasi kejadian.

"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Ronald.

Ketegangan sempat mereda setelah polisi melakukan pengamanan, namun keributan kembali terjadi saat beberapa pria kembali naik ke lantai 4 gedung tersebut. Ronald menyayangkan aksi kekerasan tetap terjadi meski ada aparat keamanan di lokasi.

"Mereka (OTK) bilang mereka di situ sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi di luar gedung saja," lanjut Ronald.

Menurut keterangan Ronald, eskalasi konflik berlangsung singkat sebelum pemukulan terjadi. Ia menyebut ada dua orang yang melakukan serangan langsung terhadap dirinya.

"Dipukul mundur maksudnya dikawal turun melalui lift, entah diusir atau dikawal sampai lobi gedung," kata Ronald.

Ronald menduga para pelaku sengaja kembali ke area kantor untuk memancing keributan setelah sempat dihalau petugas. Ia menderita luka di bagian pelipis mata akibat insiden tersebut.

"Terjadilah pemukulan seperti di video, 2 orang yang mukul," tuturnya.

Penanganan medis segera dilakukan di RSCM Cikini setelah Ronald melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Ia menekankan bahwa keberanian pelaku melakukan kekerasan di depan petugas sangat disesalkan.

"Di depan anggota Polsek Menteng dan Babinsa, mereka berani melakukan kekerasan," katanya.

Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas terhadap kasus ini. Saat ini, dua terduga pelaku yakni MRB dan RO telah mendekam di sel tahanan.

"Benar ada kejadian seperti di video. Pak Ronald sudah membuat laporan Polisi," ujar Braiel saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut dengan pengumpulan keterangan dari para saksi dan hasil visum. Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel.

Artikel terkait

Rekomendasi