Pelaku Usaha Soroti Rencana Kenaikan Royalti Mineral Strategis

Pelaku Usaha Soroti Rencana Kenaikan Royalti Mineral Strategis

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penyesuaian tarif royalti komoditas mineral strategis pada Jumat, 9 Mei 2026, yang memicu kekhawatiran pelaku usaha terhadap kepastian investasi sektor pertambangan nasional. Dilansir dari Money, usulan kenaikan royalti untuk emas, tembaga, timah, hingga nikel ini muncul di tengah kondisi industri yang sedang mengalami tekanan ekonomi global.

Sektor pertambangan tercatat mengalami penurunan performa yang signifikan dari pertumbuhan 6,1 persen pada 2023 menjadi kontraksi minus 0,66 persen pada 2025. Memasuki kuartal I 2026, tren negatif tersebut berlanjut dengan angka kontraksi yang menyentuh minus 2,14 persen akibat koreksi harga komoditas dan kondisi oversupply global.

Tenaga Ahli Profesional Lemhanas, Edi Permadi, memberikan pandangan mengenai langkah pemerintah yang berusaha meningkatkan penerimaan negara melalui instrumen fiskal ini.

"Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global," kata Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhanas.

Edi menjelaskan bahwa meskipun penyesuaian fiskal lazim dilakukan, stabilitas kebijakan menjadi kunci utama bagi investor yang memiliki periode pengembalian modal yang panjang di sektor hilirisasi.

"Namun, di sisi lain, pelaku industri menilai penyesuaian yang terlalu sering dan agresif berpotensi menimbulkan ketidakpastian investasi di sektor pertambangan nasional," lanjut Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhanas.

Menurutnya, frekuensi perubahan kebijakan yang terlalu cepat, yakni sejak penyesuaian April 2025 hingga munculnya wacana baru pada Mei 2026, menambah risiko regulasi. Edi juga menyoroti kompleksitas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dilakukan setiap tahun.

"Perubahan RKAB yang dilakukan setiap tahun, ditambah penyesuaian royalti yang berulang dalam periode singkat, dinilai membuat perhitungan keekonomian proyek menjadi semakin kompleks," ujar Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhanas.

Ia menegaskan bahwa sektor ini sangat memerlukan kepastian regulasi jangka panjang karena karakteristiknya yang padat modal.

"Padahal, sektor pertambangan merupakan industri padat modal yang sangat membutuhkan kepastian kebijakan jangka panjang," lanjut Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhanas.

Edi menggarisbawahi pelemahan harga mineral internasional dan kenaikan biaya operasional telah menekan margin sejumlah proyek smelter dan fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL).

"Memasuki kuartal I 2026 kecenderungan kontraksi terus ke minus 2,14 persen. Pelaku industri masih mencermati lemahnya harga beberapa komoditas mineral serta ketidakpastian permintaan global di tengah perlambatan ekonomi dunia," ungkap Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhanas.

Penegasan mengenai esensi hilirisasi juga disampaikan Edi agar kebijakan tidak hanya berfokus pada target penerimaan jangka pendek semata.

"Dalam konteks itu, kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan menjadi salah satu faktor penting yang terus diperhatikan investor untuk dapat hidup dan tumbuh jangka panjang," pungkas Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhanas.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (API-IMA), Sari Esayanti, menekankan bahwa struktur industri minerba tidak dapat disamakan dengan sektor minyak dan gas bumi.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas," kata Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Sari menyebutkan bahwa perbedaan model bisnis dan profil risiko membuat sistem royalti di banyak negara biasanya dibedakan dari sektor migas.

"Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," lanjut Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

IMA berharap pemerintah tetap menjaga keseimbangan beban keuangan di tengah berbagai kewajiban lain seperti perubahan DHE, HPM, hingga penerapan B50.

"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Pihaknya mencatat bahwa rentetan kebijakan baru yang muncul secara berdekatan menambah tantangan operasional bagi perusahaan tambang saat ini.

"Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang," tambahnya Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Artikel terkait

Rekomendasi