Bupati Majalengka Eman Suherman menerapkan mekanisme Manajemen Talenta untuk pertama kalinya dalam pelantikan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka pada Rabu, 13 Mei 2026.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula BKPSDM tersebut ditujukan untuk mengisi posisi yang kosong akibat pejabat sebelumnya purna tugas. Kebijakan ini merupakan hasil perdana dari sistem yang telah diluncurkan pada Desember 2025 lalu.
Terdapat tiga posisi strategis yang mengalami rotasi dalam perombakan birokrasi kali ini. Yayan Sumantri yang sebelumnya menjabat Kepala Bapedalitbang kini dipercaya mengisi posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggantikan Lalan Suherlan.
Posisi yang ditinggalkan Yayan kini diisi oleh Arif Daryana sebagai Kepala Bapedalitbang yang baru. Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini diemban oleh Iwan Dirwan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah III Setda Majalengka.
Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Majalengka. Ia mengingatkan para pejabat bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang memerlukan loyalitas serta integritas tinggi.
"Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat langsung bekerja, cepat beradaptasi, dan mampu menghadirkan inovasi di perangkat daerah masing-masing," ujar Bupati Eman Suherman.
Eman juga memberikan instruksi khusus kepada para pimpinan yang baru dilantik agar selalu menunjukkan kinerja yang nyata di lapangan. Ia berharap seluruh aparatur sipil negara dapat memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
"Jabatan itu amanah. Jangan hanya mengejar posisi, tapi tunjukkan kinerja nyata. Masyarakat menunggu kerja cepat dan solusi konkret dari pemerintah," tegas Bupati Eman Suherman.
Secara khusus, Kepala BKAD diminta untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mengedepankan prinsip efisiensi. Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran Forkopimda serta tamu undangan yang hadir di lokasi.