Pelemahan nilai tukar rupiah dalam dua bulan terakhir mulai menekan usaha tani akibat melonjaknya harga berbagai kebutuhan produksi pertanian seperti pupuk non-subsidi dan pestisida secara signifikan. Kondisi tersebut memicu pembengkakan pengeluaran yang sangat membebani para petani tanaman pangan di berbagai daerah, dilansir dari Nasional pada Selasa (19/5/2026).
Kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas pupuk non-subsidi yang kini nilainya melonjak hingga hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya. Menurut catatan pengamat pertanian IPB University sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa, kenaikan ini menjadi beban berat karena keterbatasan alokasi bantuan pemerintah.
"Memang pupuk naik cukup tinggi ya, pupuk yang non-subsidi. Nitrea itu naik dari Rp 350 sekarang sudah Rp 600, hampir dua kali lipat," ujarnya kepada Kontan, Selasa (19/5/2026).
Ketersediaan pupuk bersubsidi yang ada saat ini diperkirakan hanya mampu mencukupi sekitar separuh dari total kebutuhan riil para petani. Akibat ketimpangan pasokan tersebut, para pelaku usaha tani terpaksa membeli sisa kebutuhan pupuk mereka dari jalur non-subsidi dengan tarif yang jauh lebih menguras kantong.
"Nah 50% lainnya dia harus membeli pupuk non-subsidi. Masalah besarnya sehingga itu menaikkan biaya produksi tinggi," katanya.
Selain masalah pupuk, sektor pertanian juga menghadapi kenaikan harga pestisida berkisar antara 20 persen hingga 30 persen di pasaran. Lonjakan harga obat tanaman ini terjadi bersamaan dengan meluasnya serangan hama di sejumlah wilayah sentra produksi, yang otomatis meningkatkan volume pemakaian pestisida oleh petani.
Beban para petani semakin bertambah menyusul terjadinya kenaikan harga pada komponen pendukung produksi lain yang berbasis bahan plastik. Andreas menyoroti bahwa alat penunjang seperti selang irigasi juga mengalami lonjakan nilai jual yang sangat tinggi.
"Petani-petani yang menggunakan selang plastik itu naiknya dua kali lipat harganya. Jadi sekarang biaya di petani melonjak cukup tinggi," ucapnya.
Secara struktur, pengeluaran terbesar dalam usaha tani pangan sebenarnya didominasi oleh upah tenaga kerja sebesar 42 persen dan sewa lahan sebesar 27 hingga 28 persen. Walaupun porsi pupuk dan pestisida berada di bawah 10 persen, kenaikannya tetap sangat terasa karena mayoritas petani tidak memperhitungkan tenaga kerja sendiri sebagai komponen biaya.
Dampak depresiasi mata uang ini dinilai menempatkan para pekebun rakyat, khususnya di sektor kelapa sawit, dalam posisi yang paling sulit. Hal itu terjadi karena karakteristik usaha perkebunan menempatkan porsi pembiayaan pupuk hingga mencapai 60 persen dari keseluruhan biaya produksi.
"Kalau di perkebunan enggak, biaya pupuk. Untuk itu sekarang ini petani-petani pekebun rakyat teriak semua," katanya.
Saat ini, pemenuhan kebutuhan pupuk nasional idealnya mencapai angka 24 juta ton setiap tahun untuk tanaman pangan. Namun, kuota pupuk bersubsidi yang dialokasikan oleh pemerintah hanya menyentuh angka 9 juta ton, sehingga memicu ketimpangan pasokan di lapangan.
Kondisi defisit pasokan domestik ini memicu kritik terhadap kebijakan perdagangan internasional pemerintah yang dinilai kurang tepat. Andreas berpendapat bahwa pemenuhan hak dan kebutuhan petani di dalam negeri harus menjadi prioritas utama yang diselesaikan sebelum pemerintah memutuskan untuk membuka keran ekspor komoditas pupuk.
Di sisi lain, tantangan sektor pertanian kian rumit karena sentra produksi seperti wilayah Pantura Jawa sedang menghadapi penurunan volume hasil panen akibat hama yang masif. Beberapa daerah di kawasan tersebut dilaporkan mengalami kemerosotan total produksi hingga menyentuh angka 50 persen.
"Petani ini kena double. Yang pertama karena biaya produksi meningkat, yang kedua produksi turun," pungkasnya.