Nilai tukar rupiah yang terus melemah berpotensi memicu lonjakan biaya klaim pada industri asuransi kesehatan akibat kenaikan harga berbagai komponen medis impor. Lonjakan biaya ini tengah dicermati secara ketat oleh para pelaku industri asuransi di Indonesia pada Jumat (29/5/2026).
Kenaikan biaya layanan kesehatan diprediksi terjadi pada komponen impor seperti obat-obatan, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, hingga teknologi penunjang diagnosis. Komponen-komponen tersebut menjadi faktor utama yang mendorong kecemasan pelaku usaha, sebagaimana dilansir dari Keuangan.
"Apabila biaya layanan kesehatan meningkat, maka nilai klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi juga berpotensi ikut terdorong naik," kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan.
Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, AAUI mendorong perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko dan mengendalikan biaya medis. Langkah efisiensi dapat ditempuh melalui penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta penerapan peninjauan kewajaran biaya layanan.
Selain itu, pelaku industri disarankan menerapkan sistem managed care, digitalisasi proses klaim, analisis tren berkala, hingga penyesuaian desain produk serta kecukupan premi. Di sisi lain, pengamat asuransi juga melihat adanya risiko pembengkakan beban operasional rumah sakit yang akan dialihkan ke perusahaan asuransi.
"Pelemahan rupiah memicu pembengkakan beban biaya operasional rumah sakit, yang kemudian dibebankan kepada perusahaan asuransi melalui tagihan klaim yang lebih tinggi," terang Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo.
Hingga kuartal I-2026, data mengenai nilai dan tren klaim asuransi kesehatan secara industri masih berada dalam proses pengumpulan dan validasi dari seluruh perusahaan anggota. Saat ini, pelaku industri masih terus memantau perkembangan frekuensi klaim serta faktor ekonomi lain yang memengaruhi biaya layanan.