Kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang dipastikan tidak terganggu meskipun nilai tukar rupiah sempat menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), dilansir dari Medcom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa struktur utang pemerintah saat ini didominasi oleh penggunaan kupon tetap. Kondisi tersebut membuat fluktuasi nilai tukar tidak berdampak langsung secara signifikan pada beban pembayaran pokok maupun bunga dalam mata uang domestik.
“Kuponnya bersifat konstan. Jadi pembayaran utang mengikuti kupon yang sudah ditetapkan. Hanya saja, ketika rupiah melemah, nilai pembayaran dalam rupiah bisa meningkat,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Komponen utang pemerintah yang menggunakan denominasi valuta asing diakui tetap terdampak oleh pelemahan rupiah tersebut, terutama pada pos pembayaran bunga. Namun, Purbaya menambahkan bahwa pergerakan kurs saat ini masih berada dalam batas aman perencanaan fiskal, di mana asumsi makro APBN ditetapkan sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi berupa simulasi risiko, termasuk menghadapi skenario lonjakan harga komoditas energi yang dipicu oleh ketegangan geopolitik global.
“Secara fundamental, rupiah sebenarnya masih lebih kuat dibandingkan level saat ini,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) merespons situasi pasar dengan melakukan langkah stabilisasi di pasar valuta asing secara berkelanjutan. Otoritas moneter tersebut berupaya meredam tekanan terhadap mata uang domestik yang masih tertahan di kisaran Rp18.000-an per dolar AS.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa penguatan respons kebijakan dilakukan melalui berbagai instrumen pro-market. Langkah tersebut bertujuan untuk mempertahankan daya tarik aset domestik bagi para investor.
Intervensi terus dilakukan oleh bank sentral di pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan memperkuat likuiditas.