Dewan Energi Nasional Kaji Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan CC Mesin

Dewan Energi Nasional Kaji Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan CC Mesin

Dewan Energi Nasional (DEN) tengah mengkaji rencana pembatasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar berdasarkan kapasitas mesin (CC) serta jenis kendaraan guna menekan beban anggaran negara. Strategi ini diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi volume bahan bakar secara signifikan di tingkat nasional.

Langkah pengendalian tersebut ditargetkan dapat memangkas kuota penyaluran tahunan yang selama ini terbebani oleh konsumsi kendaraan yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Suara, skema ini menjadi bagian dari peta jalan efisiensi energi jangka panjang pemerintah.

Anggota DEN Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa variabel ukuran mesin menjadi parameter utama dalam perhitungan potensi penghematan. Menurut penghitungan internal lembaga tersebut, pembatasan ini akan memberikan dampak nyata terhadap cadangan volume bahan bakar nasional.

"Kalau (pembatasannya) berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu, potensi hematnya berdasarkan hitungan kami itu 10–15 persen daripada volume," ujar Anggota Satya pada pekan ini di Jakarta.

Penajaman kriteria penerima subsidi ini merupakan pilar utama dalam strategi besar pengendalian energi. Satya menegaskan bahwa penyesuaian regulasi di lapangan merupakan upaya teknis untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh sektor yang membutuhkan.

"LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang dengan data dari P3KE dan DTKS," ucap Satya.

Selain mengatur distribusi BBM dan gas melon, pemerintah mendorong percepatan migrasi kendaraan listrik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Satya menilai bahwa perubahan pola konsumsi masyarakat menuju transportasi berbasis listrik akan memperkuat ketahanan energi.

"Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan," kata Satya.

Fokus penguatan pasokan dalam negeri mencakup peningkatan pemanfaatan sumber daya domestik dan pengembangan energi terbarukan. Salah satu target ambisius pemerintah adalah memulai implementasi penggunaan bahan bakar nabati tingkat tinggi pada tahun 2026 mendatang.

"Kita kurangi impor solar. Jadi, Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) beberapa kali sudah mengatakan kita akan nol (impor) untuk solar kalau kita tingkatkan B50," kata Satya.

Kebijakan mandatori B50 ini direncanakan mulai berlaku secara efektif pada 1 Juli 2026. Upaya tersebut diharapkan dapat menghentikan ketergantungan terhadap solar impor sekaligus menjaga stabilitas fiskal negara dari fluktuasi harga minyak dunia.

Artikel terkait

Rekomendasi