Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite Guna Hemat Konsumsi BBM 15 Persen

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite Guna Hemat Konsumsi BBM 15 Persen

Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) merancang kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berdasarkan kapasitas mesin kendaraan pada Selasa (12/5/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi serta memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran di tengah dinamika ekonomi global.

Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa regulasi ini akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan distribusi dan harga jual eceran bahan bakar untuk menekan beban fiskal negara.

"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi," ujar Satya Widya Yudha, Anggota DEN.

Satya menambahkan bahwa pembatasan yang mengacu pada kapasitas mesin (CC) dan jenis kendaraan ini diproyeksikan mampu menekan angka penggunaan bahan bakar secara signifikan. DEN memperkirakan volume konsumsi nasional dapat berkurang drastis melalui skema pengawasan tersebut.

"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya Widya Yudha, Anggota DEN.

Selain pengendalian BBM, pemerintah juga berencana mengubah sistem subsidi LPG 3 kilogram menjadi berbasis penerima manfaat. Data P3KE dan DTKS akan digunakan untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang berhak secara individu, bukan lagi berdasarkan komoditas.

"Kalau LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extreme) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu juga ada satu penghematan," ujarnya, Satya Widya Yudha, Anggota DEN.

Strategi efisiensi juga mencakup optimalisasi pasokan melalui program biodiesel 50 (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku secara mandatori pada 1 Juli 2026. Pemerintah optimis peningkatan bauran kelapa sawit ini dapat memutus ketergantungan terhadap solar impor.

"Jadi demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insyaallah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa ngisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita Pak, karena sawit itu menjadi komunitas yang unggulan kita," terang Satya Widya Yudha, Anggota DEN.

Dalam konteks penghematan dari sisi konsumsi, DEN juga menyoroti pentingnya efisiensi mobilitas masyarakat dan percepatan elektrifikasi transportasi. Satya mengkritisi fenomena kemacetan yang tetap terjadi meskipun kebijakan bekerja dari rumah (WFH) sudah sempat diberlakukan untuk mitigasi krisis energi.

"Jadi, kalau masih macet di jalan seperti di Bandung, di Jakarta, nah ini berarti ada yang salah di sini," ujar Satya Widya Yudha, Anggota DEN.

Pemerintah meyakini bahwa peningkatan bauran dari B40 ke B50 tidak hanya akan menekan impor, tetapi juga menurunkan emisi gas rumah kaca. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menekankan target bebas impor solar melalui optimalisasi potensi sawit dalam negeri.

"Kita kurangi impor solar. Jadi, Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) beberapa kali sudah mengatakan kita akan nol (impor) untuk solar kalau kita tingkatkan B50," kata Satya Widya Yudha, Anggota DEN.

Artikel terkait

Rekomendasi