Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,93 triliun pada April 2026. Nilai sektor industri ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 56,92 persen secara Year on Year (YoY), dilansir dari Keuangan pada Jumat (5/6/2026).
"Adapun BNPL perusahaan pembiayaan tumbuh 56,92% secara Year on Year (YoY)," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).
Peningkatan penyaluran dana masyarakat melalui skema paylater ini memperlihatkan tren kenaikan yang konsisten jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. OJK mendata bahwa pertumbuhan pada Maret 2026 berada di angka 55,85 persen secara tahunan dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp12,81 triliun.
Torehan positif tersebut juga melanjutkan tren ekspansi yang sudah terjadi sejak awal tahun. Pada Februari 2026, lembaga otoritas keuangan mencatat pembiayaan BNPL mampu tumbuh sebesar 53,53 persen secara tahunan dengan total nilai Rp12,59 triliun.
Meskipun mencatatkan pertumbuhan bisnis yang masif, risiko kredit bermasalah pada sektor ini dilaporkan mengalami pergeseran performa. Agusman menyampaikan bahwa rasio Non Performing Financing (NPF) gross untuk BNPL perusahaan pembiayaan masih berada dalam batas aman.
Rasio NPF gross pada April 2026 bertengger di level 2,99 persen. Angka risiko kredit tersebut memperlihatkan adanya penurunan kualitas pembiayaan jika dibandingkan dengan posisi pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 2,51 persen.