Pemerintah Daerah di Jawa Barat Genjot Pendapatan Sektor Transportasi

Pemerintah Daerah di Jawa Barat Genjot Pendapatan Sektor Transportasi

Sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat mengintensifkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pada Mei 2026 demi mendanai perbaikan kerusakan infrastruktur jalan. Langkah strategis ini diambil menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak di beberapa wilayah belum optimal.

Optimalisasi penerimaan dari sektor transportasi tersebut diprioritaskan karena andilnya yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di Kota Cirebon, alokasi dana dari pungutan ini diarahkan untuk membenahi kerusakan jembatan, saluran drainase, serta sejumlah ruas jalan, meskipun Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon menyatakan penggunaannya masih harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang dilansir databoks.katadata.co.id, anggaran PAD Pemerintah Kota Cimahi mencapai Rp625,97 miliar, atau melonjak 10,71 persen dibandingkan tahun lalu. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, realisasi PAD Pemkot Cimahi telah menyentuh Rp190,68 miliar atau sebesar 30,46 persen dari target.

Rincian realisasi pendapatan Kota Cimahi sepanjang periode tersebut terdiri atas sektor Pajak Daerah sebesar Rp121,20 miliar, Retribusi Daerah senilai Rp66,83 miar, serta Lain-Lain PAD yang Sah sejumlah Rp2,65 miliar.

Di Kabupaten Bandung Barat, potensi penerimaan PKB tahun 2026 ditargetkan menyentuh Rp200 miliar dengan target opsen sebesar Rp185 miliar. Namun, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung Barat mencatat sekitar 30 persen lebih pemilik kendaraan di wilayahnya masih menunggak kewajiban mereka.

"Jumlah kendaraan setiap tahun terus bertambah, sehingga potensi pajaknya juga otomatis meningkat," kata Dayli saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Kepala P3DW Kabupaten Bandung Barat tersebut menjelaskan bahwa pihaknya kini gencar melakukan operasi edukatif langsung di lapangan demi menekan angka pemungutan yang tertunda.

"Banyak yang langsung bayar pajak di tempat. Tapi ada yang belum siap membayar, maka kami berikan edukasi dan surat pernyataan agar segera melakukan pembayaran," kata dia.

Langkah persuasif di lapangan ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang menegaskan bahwa seluruh dana pajak akan dialokasikan kembali untuk pelayanan publik.

"Opsen PKB merupakan salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD) yang setiap tahunnya digunakan untuk pembangunan. Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi jumlah penunggak, dan mengejar target realisasi opsen PKB," ujar Rini.

Melalui kehadiran petugas di lapangan, pihak berwenang berharap para pemilik kendaraan yang kerap terlambat atau lupa memenuhi kewajiban administrasinya dapat lebih terbantu.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar PKB dan BBNKB tepat waktu. Dengan begitu target PAD bisa tercapai," kata dia.

Sebagai strategi jangka panjang untuk memaksimalkan potensi dari sektor transportasi daerah, DPRD Jawa Barat saat ini juga sedang mengkaji regulasi alternatif lain, termasuk rencana penerapan sistem jalan berbayar.

Artikel terkait

Rekomendasi