Pemerintah Aceh Ajukan Kenaikan Dana Wakaf Baitul Asyi Jadi SAR 3000

Pemerintah Aceh Ajukan Kenaikan Dana Wakaf Baitul Asyi Jadi SAR 3000

Pemerintah Aceh mengajukan permohonan resmi kepada pengelola Baitul Asyi untuk meningkatkan nilai kompensasi dana wakaf bagi jemaah haji asal Aceh menjadi 3.000 Saudi Arabian Riyal (SAR) per orang pada musim haji tahun ini.

Permohonan kenaikan dana yang setara dengan Rp 13,8 juta tersebut disampaikan sebagai langkah nyata untuk memperkuat kesejahteraan para jemaah selama berada di Arab Saudi, sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui laporan Antara.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan keterangan resmi dalam sebuah jumpa pers di Banda Aceh pada Senin (4/5/2026) mengenai upaya negosiasi yang sedang berjalan tersebut.

"Pemerintah Aceh sudah menyurati untuk meminta tambahan. Kalau tahun lalu dua ribu riyal, sekarang tiga ribu riyal, tapi itu kita masih menunggu," kata Fadhlullah, Wakil Gubernur Aceh.

Kepastian mengenai besaran dana yang akan diterima jemaah direncanakan baru akan diumumkan pada pemberian tahap pertama yang dijadwalkan pada 10 Mei 2026 mendatang.

"Saya sudah pernah bertemu pengelola Baitul Asyi Syekh Abullatif Baltou, dana wakaf ini tidak mungkin turun, kecuali ada bencana seperti dulu, COVID-19 dan lainnya," ujarnya Fadhlullah, Wakil Gubernur Aceh.

Pemberian kompensasi ini merupakan amanah dari aset wakaf produktif yang ditinggalkan oleh Habib Bugak Al-Asyi sejak awal abad ke-19, yang kini berupa hotel dan aset properti produktif lainnya di Makkah.

"Saya tanya sampai kapan masyarakat mendapatkan dana wakaf, dijawab itu sampai akhir masa," tuturnya Fadhlullah, Wakil Gubernur Aceh.

Selain memperjuangkan penambahan dana bagi tiap individu, Pemerintah Aceh juga telah mengonfirmasi perolehan tambahan 10 kuota haji yang akan dialokasikan untuk jajaran pejabat daerah, ulama, serta petugas khusus pendistribusian dana.

Artikel terkait

Rekomendasi