Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengaktifkan kembali instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil setelah mata uang domestik mengalami tekanan hebat hingga menyentuh level terendah sepanjang sejarah di angka 17.425 per dolar Amerika Serikat.
Pemanfaatan BSF dirancang sebagai instrumen fiskal tambahan untuk mendampingi intervensi moneter di tengah ketidakpastian pasar global. Instrumen ini bertujuan meredam gejolak pada pasar Surat Utang Negara (SUN) yang turut berdampak pada pelemahan nilai tukar.
Kondisi pasar keuangan domestik saat ini tengah dipengaruhi oleh eskalasi konflik antara Iran dan Israel yang memicu kenaikan harga energi dunia. Selain faktor geopolitik, penguatan dolar Amerika Serikat dipicu oleh tingginya imbal hasil US Treasury yang menyebabkan investor asing cenderung keluar dari pasar obligasi dalam negeri.
Dilansir dari laporan Tempo, kehadiran BSF diharapkan mampu menahan volatilitas nilai tukar dalam jangka pendek. Meskipun demikian, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada upaya pemerintah dalam memperbaiki indikator fundamental ekonomi nasional secara menyeluruh.