Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaktifkan kembali Dana Stabilisasi Obligasi guna memitigasi pelarian modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini dilakukan menyusul tren kenaikan yield obligasi pemerintah yang berisiko memicu pelemahan mata uang nasional.
Pengaktifan instrumen ini bertujuan untuk menahan tekanan masif pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) melalui skema pembelian kembali atau buyback. Dilansir dari Suara, pemerintah akan melakukan koordinasi intensif dengan Bank Indonesia dalam pelaksanaan teknis stabilisasi pasar modal tersebut.
Dana Stabilisasi Obligasi merupakan cadangan khusus yang disiapkan untuk menghadapi situasi tekanan pasar, terutama saat terjadi aksi jual oleh investor asing. Purbaya menyatakan bahwa ketersediaan dana saat ini masih mencukupi untuk menjalankan rencana tersebut dalam waktu dekat.
"Di Pemerintah saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak, tetapi kita juga bisa mencukupi dengan saya sendiri untuk sementara. Jadi cukup," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya menggunakan instrumen lama yang selama ini tidak dioperasikan secara aktif. Pengaktifan kembali dianggap perlu sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika pasar global yang mempengaruhi daya tarik aset domestik.
"Bukan hal yang baru, tapi enggak pernah dijalanin. Artinya ada, tapi mati. Sebetulnya sudah ada, tapi mati. Saya mau hidupin aja," beber Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Data kementerian menunjukkan adanya kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah yang signifikan sejak awal tahun 2026. Saat penyuntikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan dilakukan, yield obligasi berada di level 5,9 persen, namun kemudian terus merangkak naik ke posisi 6,1 persen hingga mencapai 6,7 persen saat ini.
Kenaikan yield tersebut berdampak langsung pada penurunan harga obligasi di pasar sekunder. Kondisi ini dikhawatirkan memicu kerugian bagi investor asing yang memegang aset di Indonesia sehingga berpotensi mempercepat arus modal keluar.
"Kalau bond jatuh apa? Asing yang punya bond di sini kan ada capital loss. Ada di sana aturan-aturan di lembaga investasi itu. Kalau loss sekian, musti potong sekian. Jadi itu memicu pelemahan nilai tukar," papar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah berupaya mempertahankan level harga obligasi agar investor tidak mengalami kerugian besar yang mewajibkan mereka melakukan aksi jual. Melalui upaya ini, diharapkan fluktuasi Rupiah dapat diredam tanpa bergantung sepenuhnya pada intervensi pasar uang konvensional.
"Belum tahu, tapi kita akan koordinasi dengan bank sentral. Saya akan coba bantu Rupiah dengan cara saya sendiri," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.