Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah tudingan bahwa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial di Bali akan menjadi suaka pajak atau tax haven pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Ekonomi, proyek ini dirancang sebagai pusat keuangan internasional untuk menarik modal global ke sektor riil Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa aset investor global yang masuk ke wilayah tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan baru bagi proyek strategis nasional. Dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui Danantara serta pasar Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendukung keberlanjutan APBN.
Meskipun mengakui adanya rencana pembebasan pajak bagi aset asing yang masuk, Menkeu menegaskan bahwa desain kawasan ini tidak bertujuan menciptakan wilayah penghindar pajak. Ia membandingkan konsep tersebut dengan pusat keuangan di Dubai yang beroperasi dengan kepastian hukum tertentu.
"Kenapa tiba-tiba anda bilang design tax haven? Kira-kira yang akan akan kami buat adalah seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit atau lebih atau sedikit sekaligus. Itu menjadikan kawasan ekonomi khususnya. Di situ akan berlaku common law. Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ, enggak saya pajakin," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Eks Deputi Kemenko Maritim dan Investasi ini menilai daya tarik utama Indonesia Financial Center (IFC) adalah ketersediaan proyek sektor riil dengan imbal hasil tinggi. Hal ini dianggap sebagai nilai tambah yang tidak dimiliki oleh pusat keuangan di Singapura atau Uni Emirat Arab.
"Kalau dia [aset investasi] ditaruh di situ [KEK] saja enggak diapa-apain, dia enggak akan dapat return. Return-nya paling ya harusnya ditaruh di tempat saya [pasar SBN], tempat Pak Gubernur BI [SRBI], di sektor finansial yang lain. Tetapi yang paling menarik kan di sektor riil," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kemenkeu berkomitmen mempercepat finalisasi desain KEK Finansial dengan menawarkan insentif fiskal bagi investor yang bersedia menanamkan modal di luar kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan biaya pembiayaan pembangunan nasional secara signifikan.
"Ketika dia keluar ada hasil, ada pajak dan lain-lain dan ekonomi jalan. Jadi kamu punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kami lebih sustainable," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (4/5/2026) mengungkapkan pemerintah tengah meninjau beberapa lokasi potensial di Bali seperti KEK Kura-Kura dan KEK Sanur. Bali dipilih karena infrastruktur KEK yang sudah ada dinilai mumpuni untuk mendukung operasional IFC.
"Kemudian kami juga melihat di wilayah Barat dan juga ada di lokasi lain di dekat Benoa. Jadi kami melihat ke depan financial center ini ada peluang," ujar Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian.
Pemerintah berencana membentuk badan otoritas khusus untuk mengelola kawasan tersebut guna menyaingi dominasi Singapura dan Hong Kong di Asia. Airlangga menekankan pentingnya mengambil peluang dari pergeseran investasi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
"Yang paling penting kan tujuannya adalah untuk menarik investasi. Itu potensinya berbagai macam dan kami melihat sekarang kan dimanfaatkan maksimal oleh Singapura. Nah Singapura ini enggak ada pesaing apalagi dengan adanya global geopolitik di Timur Tengah, sehingga alternatifnya sekarang hanya Singapura dan Hong Kong. Nah tentu kami juga punya potensi," ujar Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian.
Kritik muncul dari Kepala Riset Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, yang menilai IFC berisiko kuat menciptakan suaka pajak. Menurutnya, gagasan ini pernah muncul di era pemerintahan sebelumnya namun sempat terhenti karena pertimbangan risiko fiskal.
"Sedari jaman Pak Jokowi memang ada kelompok yang ingin membuat tax haven di Indonesia, beruntung saat itu ditentang keras Sri Mulyani. Sekarangkan punggawa penting Kemenkeu sudah berganti semua, ya enggak heran saya kalau ide pembuatan tax haven di Indonesia muncul lagi." ujar Fajry Akbar, Kepala Riset CITA.
Fajry menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen insentif pajak yang memadai, termasuk tax holiday yang menghabiskan anggaran sekitar Rp7 triliun pada 2025. Ia menyarankan pemerintah mengoptimalkan skema yang sudah terukur daripada membuat kawasan khusus baru.
"Kalau untuk menarik investasi, kita sudah ada kok instrumen insentif pajak. Apalagi nanti akan disiapkan skema QRTC dan SBTI-SH untuk menarik investasi dari luar negeri. Manfaat dan biayanya lebih jelas, terukur, dan terawasi dengan baik," tutur Fajry Akbar, Kepala Riset CITA.