Pemerintah Belum Berencana Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara

Pemerintah Belum Berencana Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara

Pemerintah Indonesia memastikan belum memiliki rencana untuk memberlakukan kebijakan bea keluar terhadap ekspor komoditas batu bara, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin (8/6/2026).

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa demi menunggu formulasi yang tepat.

"Saya sampaikan bahwa pembahasan untuk bea keluar batu bara sampai dengan sekarang belum ada keputusan dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan, menunggu formulasi yang kami buat," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM di Gedung DPR RI, Jakarta.

Penundaan ini didasari atas penilaian bahwa momentum saat ini belum pas untuk menerapkan kebijakan tersebut, sehingga pemerintah memilih untuk tidak membahas rencana itu secara mendetail.

"Dan pandangan saya dan keputusan Menteri Pak Purbaya bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Sebelumnya, rencana pengenaan bea keluar ini muncul karena Menteri Keuangan menilai para eksportir batu bara kurang memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan negara.

Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kecenderungan para pengusaha yang mengajukan restitusi pajak saat harga komoditas anjlok, sementara pemerintah tidak menarik bea keluar saat harga melonjak tinggi.

"Jadi kan aneh. Ini orang kaya semua, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung. Jadi itu sebetulnya utamanya filosofi di balik peraturan ini (bea keluar batu bara)," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (8/12/2025).

Menurut catatan Kementerian Keuangan, nilai pengajuan restitusi oleh para pengusaha batu bara bisa mencapai Rp 25 triliun per tahun ketika harga komoditas tersebut mengalami penurunan.

Kondisi pengembalian kelebihan pembayaran pajak dalam jumlah besar inilah yang diidentifikasi menjadi penyebab merosotnya realisasi penerimaan pajak negara.

"Akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat, malah pengusaha batu bara saja yang untungnya lebih banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Guna mengatasi penurunan penerimaan tersebut, pemerintah sebenarnya sempat menargetkan pendapatan sebesar Rp 20 triliun per tahun melalui perancangan tarif bea keluar batu bara.

"Saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi