Pemerintah Indonesia tengah mematangkan pembentukan Badan Layanan Umum khusus untuk mengeksekusi rencana impor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Kamis (21/5/2026) guna menjaga ketahanan energi nasional tanpa melanggar sanksi pasar internasional.
Langkah strategis tersebut sengaja dirancang agar agenda pengadaan energi ini tidak berbenturan dengan aturan hukum barat yang membatasi interaksi dagang dengan Moskow. Pengadaan minyak dalam volume besar ini dilansir dari Suara akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kapasitas penyimpanan domestik.
Regulasi baru berupa Peraturan Presiden kini sedang disiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai landasan hukum utama operasional lembaga baru tersebut.
"Nah, dari pihak kami sudah menyiapkan Perpres tentang penunjukan BLU. Dan kemudian ini akan digodok terus, tindak lanjutnya, mekanismenya itu dalam bentuk permen atau kepmen, atau SOP-nya," ujar Hendra Gunawan, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM.
Penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Menteri juga dikebut untuk memperjelas teknis pelaksanaan di lapangan. Melalui skema terpisah ini, PT Pertamina (Persero) kemungkinan besar tidak akan dilibatkan secara langsung dalam proses impor komoditas dari Rusia.
Langkah pengalihan tugas dari badan usaha milik negara tersebut dilakukan demi melindungi kredibilitas korporasi di mata investor internasional.
"Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses," kata Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Keterikatan Pertamina terhadap surat utang global bond membuat korporasi wajib patuh pada ketentuan finansial global. Oleh karena itu, pembentukan badan khusus menjadi jalan keluar agar pasokan energi tetap aman di tengah konflik geopolitik Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Iran yang mengancam pasokan dunia.
Realisasi impor minyak Rusia ini merupakan implementasi konkret dari kesepakatan bilateral terdahulu antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin.