Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Usaha Milik Negara baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menjadi jalur tunggal pengiriman produk sumber daya alam strategis ke luar negeri. Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan tata kelola ekspor nasional, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (21/5/2026).
Pendirian BUMN khusus ekspor ini akan mengoordinasikan pengapalan komoditas utama, termasuk batu bara dan kelapa sawit. Kebijakan tersebut langsung memicu perhatian serius dari para pelaku industri pertambangan terkait keberlangsungan kontrak jangka panjang mereka.
Pihak manajemen memastikan bahwa operasional institusi baru ini tetap mengedepankan komitmen bisnis yang sudah berjalan. Peninjauan ulang difokuskan pada mekanisme penentuan harga agar tetap sesuai dengan pergerakan nilai komoditas di pasar internasional.
"Kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Tapi yang kita lihat, biarpun mereka kontrak jangka panjang, penentuan price atau harganya itu tidak ditentukan pada saat awal kontrak dibuat," ujar Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Langkah evaluasi ini diterapkan demi menjaga nilai jual komoditas nasional agar tidak merosot. Pemantauan ketat akan berkiblat pada pergerakan indeks komoditas global.
"Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, kalau kita lihat kontraknya di bawah indeks pasar dunia yang berlaku sekarang, tentu kita akan melakukan review terhadap itu," terang Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara.
BUMN ini juga difungsikan untuk memitigasi potensi kerugian negara akibat manipulasi dokumen perdagangan. Evaluasi kontrak bakal langsung dilakukan jika ditemukan ketidaksesuaian nilai transaksi.
"Kita akan menghormati the sanctity of the contract. Tapi kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, tentunya kita akan melakukan evaluasi terhadap kontrak itu," tegas Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara.
Asosiasi pertambangan merespons kebijakan baru tersebut dengan memberikan catatan mengenai stabilitas investasi. Pelaku usaha mengharapkan adanya keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan kepastian regulasi bagi korporasi.
"IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun dalam implementasinya, perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).