Pemerintah Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Awasi Ekspor Komoditas

Pemerintah Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Awasi Ekspor Komoditas

Pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas strategis nasional guna meningkatkan transparansi perdagangan. Kebijakan baru ini dinilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membawa dampak positif bagi emiten berbasis komoditas di pasar saham Indonesia pada Rabu (20/5/2026).

Pendirian perusahaan pelat merah tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya praktik under invoicing dan transfer pricing yang merugikan penerimaan negara selama bertahun-tahun, seperti dilansir dari Money. DSI yang dijadwalkan beroperasi mulai 1 Juni 2026 akan berfungsi sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor meliputi volume, harga, hingga mekanisme pengiriman.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kehadiran DSI berpotensi melipatgandakan profitabilitas perusahaan dalam negeri yang tercatat di bursa efek.

"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif. Karena yang tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin pemain di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pemegang mereka. Kalau enggak salah, profitability-nya harus dobel paling enggak," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Purbaya menambahkan bahwa momentum pembentukan badan usaha baru ini merupakan sinyal yang sangat baik bagi para investor pasar modal untuk segera mengambil keputusan investasi.

"Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa, jadi profitnya akan melambung. Jadi kalau saya bilang it's time to buy, siap-siap serok aja," ujar Purbaya.

Pembentukan badan baru ini juga merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kontrol negara terhadap kekayaan alam sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani memaparkan bahwa pendirian DSI ini merupakan pelaksanaan langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan BUMN.

"Oleh sebab itu kami sudah membentuk satu badan, yang pertama tadi disampaikan oleh Pak Menko bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi," kata Rosan.

Pada tiga bulan pertama operasional, transaksi ekspor masih berjalan langsung antara perusahaan dengan pembeli, namun seluruh pencatatan dikelola penuh oleh DSI. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja tersebut setiap tiga bulan sebelum DSI resmi menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap.

Artikel terkait

Rekomendasi