Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Tata Ekspor SDA

Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Tata Ekspor SDA

Pemerintah mendirikan badan usaha khusus ekspor bernama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengawasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (20/5/2026).

Meskipun saat ini status hukum lembaga tersebut masih berbentuk perusahaan swasta, entitas baru ini ditargetkan untuk segera bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara dalam waktu dekat.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani memastikan perubahan status hukum DSI dari swasta menjadi perusahaan plat merah kini sedang dalam proses.

"Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini kan fase awal," ujar Rosan.

Pada masa awal operasionalnya, instansi pengawas ini bakal mengimplementasikan sistem pelaporan ekspor baru yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juni mendatang.

Setelah berjalan selama tiga bulan, seluruh aktivitas transaksi ekspor diwajibkan menggunakan platform digital yang disiapkan, namun pihak manajemen tetap membuka ruang diskusi dengan para pelaku usaha.

"Dalam 3 bulan ini kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan Kadin, APINDO, dan semua asosiasi lainnya untuk mendapatkan masukan agar ke depannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa berjalan dengan baik," tambah Rosan.

Kebijakan penataan ulang sistem ekspor ini mendapatkan dukungan penuh dari kementerian koordinator terkait karena persiapannya telah dilakukan secara matang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembentukan lembaga pengawas ekspor ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan telah melalui proses analisis mendalam.

"Ini sudah cukup lama, lebih dari 1 tahun. (Kajiannya) di multi kementerian," ujar Airlangga.

Langkah penertiban ini dinilai krusial mengingat sektor komoditas strategis menyumbang hingga 60 persen dari keseluruhan total nilai ekspor nasional Indonesia.

Tiga komoditas dengan porsi ekspor terbesar saat ini dipimpin oleh batu bara sebesar 8,65 persen, diikuti CPO sebesar 8,63 persen, serta ferro alloy yang mencapai 5,82 persen.

Urgensi penataan tata kelola ini didasarkan pada adanya selisih data perdagangan yang signifikan antara laporan domestik dengan laporan negara tujuan ekspor.

"Artinya pencatatan Indonesia berbeda dengan pencatatan dari negara yang menerima produk di Indonesia. Tentunya sangat berpengaruh terhadap penerimaan devisa, nilai tukar serta validitas dan akurasi data perdagangan ekspor dan impor," ujar Airlangga.

Artikel terkait

Rekomendasi